Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sertifikasi Halal Harus Bisa Jadi Pedoman BPJPH

Rabu, 16 Juni 2021 17:51 WIB
Foto: Ist
Foto: Ist

 Sebelumnya 
Searah dengan UU No.11 Tahun 2020 tentang Ciptaker, PMK ini menetapkan tarif Rp 0 bagi layanan sertifikasi halal, perpanjangan sertifikat halal, dan penambahan varian atau jenis produk bagi pelaku UMKM.

Dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) maka Kepala BPJPH seharusnya segera menyusun pedoman biaya tarif pemeriksaan halal oleh LPH, dengan mempertimbangkan aspek profesionalitas, akuntabilitas, proporsionalitas, dan keadilan.

Baca juga : Sandiaga: Bima Destinasi Wisata Baru di Indonesia

"Agar pelaku usaha mendapatkan pelayanan pemeriksaan halal dengan biaya yang terjangkau," lanjutnya.

Selain itu, Kepala BPJPH dapat mengakomodir fasilitas honorarium untuk sidang fatwa MUI, dalam rangka menjembatani kepentingan seluruh stakeholder dan menjaga kesinambungan proses.

Baca juga : RS Darurat Wisma Atlet Jadi Benar-benar Darurat

"Salah satu opsinya adalah menempatkan honorarium ke dalam item tarif pemeriksaan halal oleh LPH. Namun kesemuanya dengan catatan tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang telah ada," usulnya.

Agar kebijakan tarif Rp 0 rupiah untuk layanan sertifikasi halal bagi pelaku UMK dapat segera diwujudkan secara keseluruhan, sehingga tidak menjadi pemberi harapan palsu terhadap pelaku UMK.

Baca juga : Lewat Aplikasi Ojol, Partai Emas Bidik Pemilih Di Makassar

"BPJPH harus memberi atau membuka kesempatan kerjasama seluas mungkin dengan Halal Center, Perguruan Tinggi, lembaga pelatihan, Ormas Islam, dan LSP untuk memastikan dapat mengcover keseluruhan aspek jaminan produk halal dan layanan sertifikasi halal yang sangat luas cakupannya," tandas Andy. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.