Dark/Light Mode

Anak Usaha Triputra Agro Persada Raih Perpanjangan Kredit Sindikasi Dari 4 Bank

Jumat, 18 Juni 2021 17:38 WIB
Anak Usaha Triputra Agro Persada Raih Perpanjangan Kredit Sindikasi Dari 4 Bank

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Triputra Agro Persada Tbk (TAP) melalui anak perusahaannya, memperoleh perpanjangan kredit sindikasi dari 4 (empat) bank, yaitu PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank DBS Indonesia dan PT Bank CIMB Niaga Tbk dengan plafon sebesar 453 juta dolar AS dalam jangka waktu 4 tahun.

Baca juga : Kemenkumham Terima BMN Berupa Rumah Pegawai dari PUPR

Fasilitas pinjaman ini untuk membiayai kegiatan investasi dari 14 perusahaan anak yang telah didapat sejak tahun 2016. Dengan adanya perpanjangan fasilitas tersebut, sebagai bentuk kepercayaan dari bank untuk mendukung Perseroan dalam mengembangkan bisnisnya. Acara dilakukan secara virtual pada hari Kamis (17/6).

Baca juga : Korupsi Pengadaan Tanah, KPK Perpanjang Penahanan Eks Dirut Sarana Jaya

“Momentum ini merupakan salah satu pencapaian yang sangat penting bagi kami Perseroan. Kami mendapatkan kepercayaan kembali dari bank yang sudah mendukung kami sejak tahun 2011, dimana pada awalnya dari 5 (lima) anak perusahaan dan bertambah sampai menjadi 14 anak perusahaan yang tergabung dalam pinjaman sindikasi," ujar Presiden Direktur TAP, Tjandra Karya Hermanto.

Baca juga : Pemerintah Seimbangkan Kebijakan Tarik Gas Dan Rem

Tjandra menambahkan dengan ditandatanganinya perpanjangan fasilitas ini, maka pinjaman tersebut diperpanjang sampai dengan tahun 2025.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.