Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pilih Opsi Restrukturisasi Utang
Manajemen Garuda Pede “Si Burung Besi” Selamat
Kamis, 24 Juni 2021 05:43 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk cenderung memilih opsi melakukan restrukturisasi utang untuk menyelamatkan kelangsungan hidup perusahaan. Namun demikian, sejumlah politisi Senayan meragukan pilihan tersebut.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara) beberapa waktu lalu mengeluarkan empat opsi penyelamatan Garuda Indonesia. Dan, perseroan cenderung memilih opsi restrukturisasi. Sebab, ada utang yang sudah jatuh tempo sekitar Rp 70 triliun dari total utang Rp 140 triliun. Dalam proses restrukturisasi tersebut, perseroan ingin mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Baca juga : PTPN Pede RI Mandiri Pangan Sawit Dan Gula
“PKPU itu bukan kebangkrutan. Itu adalah penundaan kewajiban pembayaran utang, bukan juga pailit,” ujar Irfan dalam rapat dengan Komisi VI DPR, di Jakarta, Senin (21/6).
Ia mengakui, dalam skema PKPU memang ada risiko pailit atau bangkrut. Sebab, dalam aturan PKPU, jika dalam 270 hari atau sembilan bulan tidak ada kesepakatan dan penyelesaian dari debitor dan kreditor, maka perusahaan otomatis pailit.
Baca juga : Gelora Pengen Saingi Selebgram
“Artinya, selalu ada risiko untuk menjadi pailit ketika masuk PKPU,” terangnya.
Meski demikian, lanjutnya, harus ada keyakinan dan kepastian mengenai penyelesaian negosiasi terhadap utang piutang. Dia meyakini bahwa lewat restrukturisasi, permasalahan utang akan selesai. Hal ini diharapkan disepakati juga oleh kreditor Garuda.
Baca juga : Holding Perkebunan Lanjutkan Restrukturisasi Utang Kepada 21 Kreditor
“Karena kreditor mesti punya keyakinan, kalau dia mengorbankan tagihan, Garuda akan sustain for longer time,” tutur Irfan.
Dengan dasar tersebut, lanjut Irfan, perseroan juga harus memiliki proposal yang ditawarkan ke kreditor terkait instrumen restrukturisasi. Dalam proposal itu, ada kemungkinan skema restrukturisasi dilakukan dengan cara menukar atau mengkonversi utang menjadi saham kepemilikan (debt to equity swap). Namun, hal ini sangat bergantung pada pemegang saham existing. Karena dengan adanya pemegang saham baru, maka akan membuat kepemilikan saham di Garuda terdilusi atau berkurang.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya