Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Yakin Kinerja Moncer Pasca Restrukturisasi Utang

PTPN Pede RI Mandiri Pangan Sawit Dan Gula

Kamis, 22 April 2021 05:42 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto : Dok. Kementerian BUMN).
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto : Dok. Kementerian BUMN).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyelesaikan restrukturisasi pinjaman holding PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN sebesar Rp 41 triliun.

Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, PTPN tidak saja telah melakukan restrukturisasi keuangan, melainkan juga melakukan restrukturisasi manajemen, struktur, hingga produk perseroan. Perubahan ini dilakukan agar kinerja Holding Perkebunan menjadi lebih baik.

Baca juga : Erick Pastikan, Restrukturisasi PTPN Sudah Rampung

“Tujuannya apa? Kami ingin benar-benar ada perubahan yang mendalam di PTPN ini. Makanya, PTPN tidak hanya melakukan restrukturisasi keuangan saja,” kata Erick, di Jakarta, Selasa (20/4).

Erick menerangkan, restrukturisasi utang yang telah diselesaikan sebesar Rp 41 triliun merupakan pinjaman dari 50 kreditor, baik dalam maupun luar negeri. Menurutnya, kesepakatan restrukturisasi itu ditandai penandatanganan Intercreditor Agreement (ICA) dengan anggota kreditor Sindikasi dolar AS dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) Singapore selaku agen.

Baca juga : Mendag Pastikan Pasokan Dan Harga Pangan Stabil

Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III, Mohammad Abdul Ghani menyebut, penandata nganan perjanjian amandemen tersebut merupakan bentuk aksesi (pengesahan) atas perjanjian perubahan (Master Amendment Agreement/MAA) tentang transformasi keuangan PTPN Group. Sebelumnya, MAA itu telah ditandatangani oleh perseroan dengan kreditor dalam negeri secara bertahap sejak 29 Januari-15 Maret 2021.

“Penandatangan perjanjian amandemen atas perjanjian pinjaman sindikasi dolar AS ini, merupakan bentuk kepercayaan kreditor sindikasi dolar AS, dalam mendukung upaya transformasi PTPN Group sekaligus,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (20/4).

Baca juga : Bima Arya Buka Festival Tendangan Penalti Dan Juggling

Usai penyelesaian restrukturisasi itu, Abdul memastikan, pihaknya akan melakukan sejumlah langkah korporasi untuk meningkatkan performa perusahaan. Meliputi, pemetaan proses bisnis seluruh anak usaha untuk memastikan setiap entitas anak menjalankan bisnis sesuai dengan bisnis inti (core business) masing-masing.

“Holding PTPN akan melakukan sinergi masing-masing core business dalam ekosistem bisnis perkebunan yang sehat,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.