Dark/Light Mode

Elnusa Gelar E-RUPST Perdana 21 Juli 2021, Ini Agendanya

Kamis, 1 Juli 2021 15:33 WIB
Elnusa Gelar E-RUPST Perdana 21 Juli 2021, Ini Agendanya

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Elnusa Tbk (ELNUSA), berencana menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan pada 21 Juli 2021. 

Rencana tersebut sudah diumumkan melalui keterbukaan informasi ke Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan nomor surat L9.000D.013C-2021.046 tertanggal 29 Juni 2021.

Perseroan menyampaikan pemberitahuan penyelenggaraan RUPS pada pemanggilan rencana RUPS Tahunan tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020 dan RUPS Tahunan dijadwalkan akan berlangsung pada 21 Juli 2021 pukul 14.00.

Corporate Secretary Elnusa Ari Wijaya menjelaskan bahwa Tahun ini merupakan tahun pertama Elnusa menyelenggarakan RUPS Tahunan dengan dua mekanisme kehadiran, yaitu hadir dalam rapat secara fisik juga secara elektonik melalui aplikasi eASY.KSEI.

Baca juga : Polda Metro Gelar SIM Keliling, Cek Di Sini Lokasinya

Tanggal daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak hadir dalam RUPS Tahunan (Recording Date) yakni per 28 Juni 2021.

Terdapat sejumlah agenda atau mata acara yang akan dibahas dalam RUPS Tahunan kali ini, diantaranya:

1. Persetujuan Laporan Tahunan 2020 termasuk di dalamnya Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020;

2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2020;

Baca juga : Gelar RUPST 2020, Triputra Agro Persada Tunjuk Komisaris Dan Direksi Anyar

3. Penetapan Tantiem tahun 2020 dan Remunerasi tahun 2021 bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris;

4. Penunjukan Akuntan Publik untuk melakukan perhitungan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2021;

5. Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan;

6. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

Baca juga : Morula IVF Ciputat Gelar Drive-In Seminar Pertama di Indonesia

Ari menambahkan, pada mata acara rapat ke-1 sampai dengan ke-4 merupakan mata acara RUPS Tahunan, sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.