Dark/Light Mode

Apresiasi Insan Pers, KAI Gelar Anugerah Jurnalistik

Kamis, 22 Juli 2021 10:38 WIB
Anugerah Jurnalistik KAI. (Foto: ist)
Anugerah Jurnalistik KAI. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menggelar Anugerah Jurnalistik KAI (AJK). AJK dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi KAI terhadap insan pers yang telah berkontribusi menjadi jembatan informasi antara KAI dengan masyarakat.

Apresiasi juga KAI berikan untuk semangat para insan pers dalam menggali data dan fakta serta menggagas produk-produk jurnalistik yang independen dan berwawasan maju. Pelaksanaan AJK ini juga merupakan bagian dari rangkaian acara HUT ke-76 KAI yang jatuh pada 28 September 2021.

"Selama ini media menjadi mitra kerja yang sangat penting bagi KAI dalam menjalankan bisnis sebagai perusahaan transportasi untuk melayani masyarakat. Untuk itu, sudah saatnya kami memberikan apresiasi kepada rekan-rekan media melalui Anugerah Jurnalistik KAI ini," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus, Kamis (22/7).

Baca juga : Kasus Gratifikasi Dan Pencucian Uang, 2 Pejabat BPN Segera Disidangkan

AJK kali ini mengambil tema ‘Adaptasi KAI di Tengah Pandemi'. Seperti diketahui, KAI menjadi salah satu perusahaan jasa transportasi yang terdampak akibat pandemi Covid-19. Segala upaya telah KAI lakukan demi terus menjaga keberlangsungan perusahaan di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.


 

Menurut Joni, karya jurnalistik yang dapat diikutsertakan adalah karya-karya mengandung informasi yang bermanfaat bagi publik, proporsional, mengedukasi, berdasarkan pada keakuratan data dan fakta serta memenuhi unsur-unsur jurnalistik, minimal memenuhi kaidah 5W+1H.

Adapun kategori Anugerah Jurnalistik KAI (AJK) yang akan dinilai yakni Kategori Media Cetak, Media Online, dan Media Televisi. Sebagai ketentuan umumnya, karya yang didaftarkan harus pernah dipublikasikan atau disiarkan di media massa dalam rentang waktu 15 Maret 2020 sampai dengan 15 September 2021.

Baca juga : KPK Polisikan Penembak Laser Ke Gedung Merah Putih

Penyerahan hasil karya jurnalistik peserta dikirimkan melalui email dengan alamat [email protected] dengan batas waktu pendaftaran dan penyerahan karya jurnalistik terakhir pada tanggal 15 September 2021. Adapun ruang lingkup objek karya jurnalistik wilayah Jawa dan Sumatera.

Pelaksanaan AJK ini akan memperebutkan hadiah dimana masing-masing kategori Juara I sebesar Rp 10 Juta, Juara II sebesar Rp 7 juta, dan Juara III sebesar Rp 5 juta. Sebagai Dewan Juri pada ajang ini yaitu VP Public Relations KAI Joni Martinus, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno, dan Kepala Redaksi Ekonomi Kantor Berita ANTARA Royke Sinaga.

Joni berharap ajang AJK dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh kawan-kawan insan pers untuk semakin memberikan wawasan dan pencerahan terhadap masyarakat seputar layanan perkeretaapian nasional. 

Baca juga : KPK Apresiasi Vonis 5 Tahun Penjara Edhy Prabowo

“Kami juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada semua insan pers yang sudah bersinergi untuk mewujudkan perkeretaapian Indonesia yang adaptif, solutif, dan kolaboratif bagi Indonesia,” tutup Joni. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.