Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Curhat Pengusaha, Ngarep PPKM Turun Level
Pemasukan Kosong, Biaya Sewa Dan Cicilan Jalan Terus
Senin, 2 Agustus 2021 05:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pelaku usaha berharap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 bisa diturunkan lagi ke level rendah, seiring melandainya kasus Covid-19.
Dewan Penasihat Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Tutum Rahanta mengatakan, dengan penurunan level PPKM, para pelaku usaha bisa menjalankan usahanya lagi.
Sebab, selama satu bulan pelaksanaan PPKM Darurat hingga PPKM Level 4, pengusaha di pusat perbelanjaan benar-benar tidak ada pemasukan.
Baca juga : Kapolri: Ekonomi Dan Prokes Harus Jalan Bersama-sama
“Satu bulan kami tutup pemasukan nol, tapi kewajiban seperti cicilan dan biaya sewa tetap jalan. Kami hanya andalkan tabungan, itu pun tidak semua pengusaha mampu,” curhat Tutum kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.
Tutum mengakui, selama PPKM Darurat dan PPKM Level 4, pemerintah memberikan berbagai insentif dan bantuan bagi masyarakat, termasuk kepada pelaku usaha.
“Tapi lebih banyak pengusaha yang gulung tikar karena beban operasional terlalu besar. Pendapatan tidak ada sama sekali,” akunya.
Baca juga : Macet Parah Merata Imbas Penyekatan, Warga Cari Jalan Tikus
Menurut Tutum, saat kegiatan usaha dilonggarkan kembali, memang tidak serta merta pengusaha bisa tancap gas menggenjot penjualan. Berkaca dari pengalaman, butuh waktu satu sampai dua minggu agar jual beli kembali stabil.
“Bisa saja kami siap, tapi konsumen masih takut keluar, atau masih menahan belanja. Jadi, tetap butuh adaptasi,” tegasnya.
Sementara, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan, jika melihat tren penularan Covid yang masih tinggi, PPKM berpotensi dilanjutkan dengan mengurangi level.
Baca juga : Aturan Anyar PPKM Darurat, Keluar Masuk DKI Kudu Bawa STRP
“Selama pembatasan kegiatan masyarakat masih berlangsung, ekonomi jangka pendek pasti terkontraksi,” kata Faisal kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya