Dark/Light Mode

Arsjad Rasjid Umumkan Pengurus Baru Kadin, Ini Daftarnya

Senin, 9 Agustus 2021 17:10 WIB
Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid (kiri) dan Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Anindya Bakrie. (Foto: ist)
Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid (kiri) dan Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Anindya Bakrie. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mengumumkan formasi kepengurusan Kadin periode 2021-2026.

Dalam mengumumkan formasi kepengurusannya, Arsjad Rasjid didampingi oleh Anindya Bakrie, yang dalam Munas sebelumnya menjadi pesaingnya untuk menjadi ketua umum Kadin Indonesia.

“Menyusun formasi yang tepat dan sempurna tentunya sangat sulit. Namun, saya berjanji ini adalah formasi yang terbaik,” ujar Arsjad saat acara pengumuman struktur kabinet Kadin Indonesia yang dilakukan secara virtual, Senin (9/8)

Menurut dia, Kadin Indonesia mempunyai tujuan yang jelas, kemakmuran masyarakat dan kemajuan Indonesia. Dia juga berterima kasih kepada Kadin-Kadin Daerah yang sudah menyukseskan Munas VIII kemarin. 

“Kadin Daerah ini pemilik saham sesungguhnya Kadin Indonesia,” ujar Arsjad.

Baca juga : Bos BNPB Blusukan Ke Batam Ngecek PPKM, Ini Hasilnya

Menurut Arsjad, kepengurusannya ingin mengedepankan inklusif dan kolaboratif, yakni dengan merangkul semua lapisan pengusaha baik kecil sampai besar dan juga semua sektor industri punya rumah yang sama, yakni Kadin. Arsjad juga mengedepankan kemitraan atau kolaborasi antara Kadin dengan pemerintah, sesama pengusaha dan juga pekerja sebagai tulang punggung usaha.

Hal senada juga dikatakan Anindya Bakrie yang didapuk sebagai Ketua Dewan Pertimbangan dalam putusan Munas VIII Kadin Indonesia yang lalu. Menurut Anindya, Kadin akan bekerja keras membantu pemerintah melawan pandemi. 

Anindya juga menjelaskan, formasi pengurus yang sekarang merupakan mandat dari Munas lalu yang memberi mandat agar Kadin membantu pemerintah melawan pandemi dan memulihkan ekonomi.

Saat mengumumkan pengurus barunya, Arsjad menjelaskan kalau dirinya dibantu formatur yang sudah ditetapkan saat munas, yakni Anindya Bakrie, Mulyadi Jayabaya, Erwin Aksa dan Hilda Kusumadewi dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). 

Berbeda dengan kepengurusan sebelumnya, struktur pengurus Kadin di bawah kepemimpinan Arsjad hampir mirip dengan struktur kabinet pemerintahan dengan adanya Kepala Badan, Wakil Koordinator Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum. Hal ini dilakukannya untuk membuat komunikasi dan sinergi Kadin dengan pemerintah semakin lebih mudah. 

Baca juga : Asyik, Nadiem Lanjutkan Pemberian Kuota Data Internet Dan Uang Kuliah

Dalam memimpin Kadin, selain didampingi empat dewan, Arsjad juga didampingi empat Koordinator Wakil Ketua Umum (WKU). 

Koordinator WKU 1 Bidang Organisasi Hukum dan Komunikasi dijabat Yukki Nugrahawan, Koordinator WKU 2 Bidang Perekonomian dijabat Franky Widjaja, Koordinator WKU 3 Bidang Maritim, Investasi dan Luar Negeri dijabat Shinta W Kamdani dan terakhir Koordinator WKU 4 Bidang Peningkatan Kualitas Manusia, Ristek dan Inovasi dijabat oleh Carmelita Hartoto.

Selain itu Arsjad juga mengumumkan 12 kepala badan yang ada di Kadin, yakni Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum dan Pertahanan Bambang Soesatyo, Kepala Badan Hubungan Legislatif Adisatrya Sulistio, Kepala Badan Analisis Informasi dan Kebijakan Ahmad Erani Yustika, Kepala Badan Logistik dan Rantai Pasok Akbar Djohan, Kepala Badan Ekonomi Syariah Taufan Rotorasiko dan Kepala Badan Pengembangan Kawasan Properti Terpadu Budiarsa.

Ada juga Kepala Badan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan Bambang Brodjonegoro, lalu Kepala Badan Pengembangan Keuangan Digital Pandu Sjahrir, Kepala Badan Pengembangan Ekosistem Ekonomi Digital Andre Soelistyo, Kepala Badan Kebijakan Moneter dan Jasa Keuangan Tigor M Siahaan, Kepala Badan Pengembangan Ekosistem Perfileman dan Animasi Ariful Yaqin Hidayat dan Kepala Badan Riset dan Teknologi Ilham Habibie.

Selain mengumumkan pengurusnya, Arsjad juga mengumumkan ketua dewan pertimbangan Kadin yang dijabat oleh pengusaha-pengusaha kawakan, yakni Ketua Dewan Pertimbangan Anindya Bakrie, Ketua Dewan Penasihat MS Hidayat, Ketua Dewan Kehormatan Rosan Roeslani dan Ketua Dewan Usaha Chairul Tanjung.

Baca juga : Eks Pejabat BPN Bakal Disidang Di Pengadilan Tipikor Surabaya

Untuk menguatkan internal organisasi, Arsjad juga membuat mahkamah adhoc dan pokja. Hal ini dimaksudkan agar internal dan kerja-kerja Kadin berjalan dengan lebih fair, maju dan juga akan memiliki banyak perspektif yang lebih segar dan beragam dalam memandang suatu persoalan.

"Kita mengambil spirit Bhinneka Tunggal Ika. Terlebih lagi banyak masalah sosial ekonomi yang mesti direspon Kadin dan juga agar lebih bisa bersinergi dalam membantu pemerintah," ujarnya. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.