Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Asyik, Nadiem Lanjutkan Pemberian Kuota Data Internet Dan Uang Kuliah

Rabu, 4 Agustus 2021 21:22 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim (Foto: Dok. Kemendikbud)
Mendikbudristek Nadiem Makarim (Foto: Dok. Kemendikbud)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim melanjutkan program bantuan kuota internet dan uang kuliah pada 2021. Nadiem menyiapkan anggaran tambahan sebesar Rp 2,3 triliun untuk bantuan kuota internet tersebut.

Kabar ini disampaikan Nadiem dalam peresmian lanjutan Bantuan Kuota Data Internet dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun 2021, secara daring, di Jakarta, Rabu (4/8). Acara itu turut dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Baca juga : Gus Halim: Pendidikan Variabel Kunci Daya Saing Bangsa

Untuk bantuan UKT pada 2020-2021, total anggaran yang diberikan mencapai Rp 2 triliun. Anggaran ini diperuntukkan bagi 419.605 mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang terdampak pandemi Covid-19.

Sedangkan untuk bantuan kuota, tambahan anggaran yang disediakan sebesar Rp 2,3 triliun. “Untuk memastikan pendidikan berkualitas dapat terus terlaksana di masa pandemi ini, Kemendikbudristek akan menyalurkan tambahan Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen pada bulan September, Oktober, dan November 2021,” jelas Nadiem. 

Baca juga : Top, Kinerja Krakatau Steel Dan PTPN Mulai Mengkilap

Besaran kuota yang diberikan adalah, bagi siswa PAUD 7 GB per bulan, bagi siswa SD/SMP/SMA sederajat 10 GB persen bulan. Sedangkan untuk guru PAUD dan guru SD/SMP/SMA sederajat adalah 12 GB per bulan. “Bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB per bulan,” jelas Nadiem.

Keseluruhan bantuan kuota data internet di 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Baca juga : Alhamdulillah, India Kirim Bantuan Oksigen Buat Indonesia

Untuk memperlancar mekanisme pendataan penerima bantuan, kepala satuan pendidikan diminta segera memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, termasuk nomor gawai (handphone), pada sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti). Langkah selanjutnya, mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah) atau https://kuotadikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi). 

“Mohon diupayakan tuntas selambat-lambatnya tanggal 31 Agustus 2021,” tekan Nadiem. Bantuan kuota data internet akan disalurkan pada tanggal 11 sampai 15 September, 11 sampai 15 Oktober, dan 11 sampai 15 November 2021, dan berlaku selama 30 hari sejak diterima. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.