Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

ESDM: Pengguna PLTS Atap Naik 1.000 Persen

Jumat, 13 Agustus 2021 11:50 WIB
PLTS atap. (Foto: Antara)
PLTS atap. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana mengatakan, jumlah pengguna Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap di Indonesia meningkat lebih dari 1.000 persen dalam tiga tahun terakhir.

Saat ini tercatat sekitar 4.000 pelanggan yang telah memasang PLTS atap di Indonesia. "Jumlah ini sebetulnya meningkat lebih dari 1.000 persen dibandingkan dengan awal 2018 hanya 350 pelanggan yang memasang," kata Dadan di Jakarta, Jumat (13/8).  

Baca juga : Sidang Tahunan MPR Hanya Akan Dihadiri 60 Orang

Meski jumlah pengguna PLTS atap mengalami pertumbuhan signifikan, namun Dadan menyebut, angka itu belum seberapa ketimbang potensi dan manfaat yang didapat dari penggunaannya. Ia menerangkan, angka potensi PLTS atap mencapai 32.000 MegaWatt (MW), sedangkan yang baru termanfaatkan hanya 31 MW.

Dari sisi manfaat, PLTS atap juga dapat menekan emisi karbon dari pembangkit berbahan bakar batu bara dan mengurangi impor minyak untuk pembangkit listrik tenaga diesel. Oleh karena itu, pemerintah mendorong pengembangan secara progresif untuk PLTS atap dan membuka peluang bisnis mengingat harga panel Surya yang makin ekonomis.

Baca juga : Mantap! Penjualan UMKM Lokal Lazada Ini Melesat 1.000 Persen

Saat ini Kementerian ESDM juga sedang melakukan revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 49 Tahun 2018 untuk memperluas pemanfaatan PLTS atap agar tidak hanya bagi pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN), tetapi juga bagi pelanggan di wilayah usaha non-PLN.

"Melalui revisi regulasi tersebut pemerintah akan mempersingkat waktu permohonan izin pemasangan karena pengajuannya berbasis aplikasi," ujarnya. 

Baca juga : Penyaluran KPR Bank BTN Naik 11,17 Persen Di Kuartal II/2021

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan insentif tambahan bagi masyarakat yang memasang PLTS di atap rumah. Terdapat tiga insentif yang akan diberikan pemerintah kepada pengguna PLTS atap yaitu kenaikan tarif ekspor-impor listrik dari semula dikali 65 persen akan ditingkatkan menjadi 75 hingga 90 persen.

Selanjutnya perpanjangan periode reset kelebihan ekspor listrik dari semula tiga bulan menjadi lima bulan. Kemudian, penurunan biaya kapasitas untuk pelanggan industri dari 40 jam menjadi lima jam per bulan. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.