Dark/Light Mode

PLN Sukses Uji Coba Perdagangan Emisi Karbon Di Pembangkit Listrik

Jumat, 13 Agustus 2021 19:25 WIB
PLN Sukses Uji Coba Perdagangan Emisi Karbon Di Pembangkit Listrik

 Sebelumnya 
Sejauh ini, sektor ketenagalistrikan Indonesia sendiri menyumbangkan 14 persen dari keseluruhan emisi nasional. Porsi ini termasuk yang terendah di antara lima negara terluas di kawasan ASEAN.

Filipina dan Vietnam misalnya, yang sektor ketenagalistrikannya masing-masing berkontribusi 30 persen terhadap emisi, sementara Malaysia mencapai 32 persen terhadap kontribusi emisi nasionalnya.

Selain perdagangan emisi karbon, PLTU milik PLN Grup juga telah melakukan pengimbangan emisi (offset) dengan membeli kredit karbon yang dihasilkan oleh beberapa PLTA melalui program Verified Carbon Standard (VCS).

Baca juga : Ekspor Kinclong, Perdagangan RI –Swiss Tetap Surplus Di Tengah Pandemi

PT PJB UP Paiton merupakan PLTU pertama di Indonesia yang melakukan offset karbon dengan membeli kredit karbon yang dihasillkan PLTA Musi.

Langkah ini diikuti oleh PLTU milik PT PJB UBJ O&M PAITON, PLTU Tanjung Jati B milik PLN, PT PJB UBJ O&M PLTU Tanjung Awar-Awar, PT PJB UBJ O&M PLTU Indramayu, dan PT PJB UBJ O&M PLTU Rembang.

Uji coba sistem perdagangan emisi merupakan sarana pembelajaran awal terhadap penerapan mekanisme perdagangan emisi dan offset karbon.

Baca juga : Komisi VI DPR: Pemerintah, Ayo Bangkitkan Optimisme Rakyat

"Kami berharap ada relaksasi pembatasan tahun COD pembangkit EBT yang menghasilkan kredit karbon, sehingga upaya offset karbon yang telah dilakukan PLTU kami mendapatkan poin penilaian dalam PSBE 2021 Kategori C,” tutur Agung.

Dengan melakukan offset karbon, PLTU mengkompensasi sebagian emisi karbon mereka sehingga neraca emisi karbon menjadi lebih rendah.

Selain offset melalui kredit karbon, PLTU juga dapat melakukan offset dengan membeli penurunan emisi yang dihasilkan oleh pembangkit EBT yang penurunan emisinya belum tersertifikasi.

Baca juga : Kendalikan Emisi, Indonesia Komitmen Pada Perdagangan Karbon

Hanya saja, sebelumnya pembangkit EBT tersebut harus melakukan Pembukuan Penurunan Emisi (PPE).

Beberapa pembangkit EBT milik PLN Grup sudah mengajukan pembukuan penurunan emisi (PPE) kepada KESDM. Di antaranya adalah beberapa pembangkit EBT di Wilayah Timur, yaitu PLTA run off river Orya di Papua, PLTMH Ndungga di NTT, serta sejumlah PLTMH di Sulawesi Selatan.

Pembangkit-pembangkit EBT tersebut berkontribusi terhadap pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG) yang dalam poin tujuh mendorong ketersediaan energi bersih untuk meningkatkan rasio elektrifikasi, serta SDG poin 13 yang mendorong kontribusi penurunan emisi karbon. [FAZ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.