Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Nasib Sumbangan 2 Triliun

Awalnya Dibanggain Jadinya Diketawain

Selasa, 3 Agustus 2021 08:00 WIB
Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dalam kasus pembohongan publik sumbangan Rp2 triliun. (Foto: Istimewa)
Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dalam kasus pembohongan publik sumbangan Rp2 triliun. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 yang diberikan keluarga Akidi Tio ke Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri dan disaksikan Gubernur Sumsel Herman Deru itu, jadinya begitu memilukan.  Awalnya dibangga-banggain, kemarin, malah rame-rame diketawain. Lho kok bisa? Ini kabar terbarunya...

Janji si pemberi sumbangan, bantuan itu akan cair, kemarin siang. Namun, bukannya kabar pencairan yang datang, eh malah muncul berita pemanggilan putri Akidi bernama Heriyanti dan dokter pribadi Akidi bernama dr Hardi Darmawan oleh Polda Sumsel. Heriyanti dan dr Hardi ini yang sebelumnya, menyerahkan bantuan Rp 2 T itu, secara simbolis ke Kapolda Sumsel.

"Sampai pukul 14.00 WIB, uang tersebut belum ada di Rekening Giro Bank Mandiri milik mereka, oleh karena itu, kita panggil mereka untuk dimintai kejelasan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Hisar Siallangan, kemarin.

Baca juga : Sumbangan Rp 2 Triliun Diduga Hoaks, Anak Akidi Tio Dijemput Petugas Polda Sumsel

Sebelum pukul 14.00 WIB, Heriyanti yang merupakan putri bungsu mendiang Akidi Tio, sudah berangkat dari rumahnya di kawasan Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, ke Polda Sumsel.

Heriyanti tiba sekitar pukul 1 di Polda Sumsel. Ketika keluar dari mobil, Heryanti yang tampil mengenakan batik biru, berpadu celana panjang warna hitam, dengan tas jinjing di tangan kanannya, berjalan terburu-buru menuju gedung Ditreskrimum. Wajahnya ditutupi dan menghindari awak media. Lalu, dokter keluarganya yakni Prof dr Hardi Darmawan, yang ikut mendampingi Heriyanti ketika penyerahan donasi secara simbolis, juga menyusul ke Polda Sumsel.

Selang 1 jam 20 menit kemudian, Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Ratno Kuncoro melakukan konferensi pers bersama Gubernur Sumsel Herman Deru di kantor Gubernur. Dia bilang, putri penyumbang donasi jumbo itu dikenakan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana terkait penyebaran berita bohong.

Baca juga : Ayo, Konglomerat, Ada Yang Mau Niru

"Status tersangka, inisial H sudah kita amankan di Polda. Sekarang penyidik sedang menyelidiki motifnya," sebut Kombes Ratno.

Anehnya, keterangan Kombes Ratno ini dibantah oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumsel, Kombes Supriadi. "Belum, belum," kata Kombes Supriyadi saat ditanya benarkah Heriyanti sudah jadi tersangka?

"Masih pemeriksaan," tegas Kombes Supriadi.

Baca juga : Penjualan SBN Dianggap Lebih Berisiko

Karena kesimpangsiuran informasi ini, beragam berita di media, baik online maupun elektronik, sudah muncul dengan judul yang beragam. Ada yang beritain dengan judul “Anak Akidi Tio Ditangkap dan Jadi Tersangka”, “Donasi Rp 2 Triliun Palsu, Anak Akidi Tio Ditangkap”, "Sumbangan Rp 2 Triliun Diduga Hoaks, Anak Akidi Tio Dijemput Petugas Polda Sumsel”, dan yang lainnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.