Dark/Light Mode

Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Turun 16 Persen

Selasa, 14 Mei 2019 04:11 WIB
Ilustrasi pesawat. (Foto: Istimewa).
Ilustrasi pesawat. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Akhirnya pemerintah menetapkan pemangkasan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat atau angkutan udara sebesar 12-16 persen. Keputusan ini ditentukan dari hasil rapat koordinasi (rakor) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemangkasan rata-rata TBA sebesar 15 persen.

Baca juga : Soal Tiket Pesawat, Pemerintah Kurang Kreatif

"Penurunan tidak sama antara rute satu dengan yang lain, cuma rata-rata kita belum hitung 100 persen. Range-nya 12-16 persen. Kita harapkan dia akan dekat ke 15 persen turunnya" kata Darmin di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (13/5).

Darmin menambahkan penurunan TBA ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rakortas Tarif Tiket Pesawat yang sudah dilakukan pada 6 Mei 2019. Saat itu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berjanji akan melakukan evaluasi.

Baca juga : Horee, Tarif Batas Atas Pesawat Bakal Diturunkan

"Sehingga sejak minggu lalu sudah ada kesepakatan pemerintah melalui Menhub akan melakukan penurunan pada TBA, tarif batas bawah (TBB) nggak usah," ujar dia.

Menurut Darmin keputusan tersebut dikarenakan tarif tiket pesawat, khususnya penerbangan domestik, mengalami kenaikan cukup tinggi. Dia menyebut, selama kuartal I-2019 telah terjadi kenaikan 11,4 persen di tingkat produsen.

Baca juga : Kuartal I, Impor Minyak Pertamina Turun Drastis

Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan kenaikan tarif angkutan darat yang sebesar 1,69 persen (bus), kereta api sebesar 2,44 persen, angkutan laut sebesar 2,01 persen, dan angkutan penyeberangan sebesar 1,69 persen.

"Angka itu kemudian menunjukkan bahwa beban bagi konsumen yang mempengaruhi tentu saja pengeluaran rumah tangga itu cukup tinggi dan itu berarti konsumen dari angkutan udara bukan sekadar rumah tangga, ada sektor lain, seperti pariwisata," pungkas Darmin. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.