Dark/Light Mode

Serius Perangi Perubahan Iklim

Menteri LHK Ngarep Perjanjian Paris Rule Book Bisa Rampung

Senin, 13 September 2021 06:39 WIB
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nur­baya. (Foto: Istimewa).
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nur­baya. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Indonesia sangat serius dalam isu penanggulangan perubahan iklim. Untuk itu, pemerintah berkomitmen penurunan emisi 29 persen hingga 41 persen pada tahun 2030.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nur­baya mengungkapkan, penu­runan emisi terbesar ditargetkan dari sektor kehutanan dan land use serta sektor energi.

Hal itu disampaikan Siti da­lam pertemuan membahas ten­tang penyelenggaraan Conference of the Parties (COP) 26 di Glasgow, Inggris secara daring, Jumat (10/9) malam.

Dalam pertemuan itu, man­tan Sekjen Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ini berharap, kepentingan Indonesia dapat diakomodasi dalam Paris Rule Book. Tujuannya, agar Indone­sia lebih maksimal menghadapi perubahan iklim.

Baca juga : Tol Cisumdawu Ditargetkan Segera Rampung

“Pemerintah Indonesia sangat berharap terselesaikannya Paris Rule Book melalui adopsi kepu­tusan yang substansial, yaitu artikel 6 Perjanjian Paris,” kata Siti di Jakarta, kemarin.

Ada pun sejumlah kepentingan nasional yang harus diako­modasi, seperti kerangka waktu umum untuk Nationally Deter­mined Contributions (NDC), tranparansi atau masalah metodologi berdasarkan Perjanjian Paris, kerugian dan kerusakan, tujuan global untuk adaptasi, dan aspek pendanaan.

Siti mengatakan, Indonesia terus mendukung semangat men­jaga kenaikan suhu bumi tidak lebih dari 1,5 derajat celcius. Kemudian, mendorong imple­mentasi menuju net-zero emisi dengan memperhatikan prinsip-prinsip tanggung jawab umum yang berbeda sesuai kemampuan masing-masing negara.

“Target NDC Indonesia yang cukup ambisius ini dibuktikan dengan kerja lapangan sebagai implementasi,” terang Arifin.

Baca juga : Lestari: Perspektif Perempuan Harus Warnai Keputusan Politik Bangsa

Siti menargetkan, penurunan emisi hingga 41 persen pada 2030. Target itu akan dicapai dalam isu lingkungan.

“Penurunan emisi harus diba­ca dalam kerja keras implemen­tasi, memperkuat upaya adaptasi sekuat mitigasi, dan perluasan objek baru,” ujar dia.

Sasaran objek itu, yakni eko­sistem marine laut terutama mangrove dan terumbu karang. Kemudian dukungan blue car­bon serta dukungan kerja sama, finansial dan teknologi, termasuk dengan dunia usaha.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mendukung upaya penanggu­langan perubahan iklim melalui pengurangan emisi dari sektor energi.

Baca juga : Pertamina Dapatkan Tambahan Produksi 3.196 Barel Per Hari di Blok Rokan

Pihaknya telah menyiapkan peta jalan atau road map pengurangan batubara secara rinci dari waktu ke waktu yang cukup detail.

Pihaknya akan menggenjot pemanfaatan Energi Baru Ter­barukan (EBT) pada pembangkit listrik, juga alat transportasi serta peralatan rumah tangga.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.