Dark/Light Mode
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi IV DPR meminta Pemerintah menahan izin impor bawang putih sebanyak 100 ribu ton yang ditugaskan Bulog. Alasannya, tak ada unsur mendesak untuk impor tersebut. Kondisi bawang putih saat ini tidak dalam keadaan kritis.
"Penugasan impor bawang putih ke Bulog hanya dapat dilakukan saat komoditas berada dalam masa kritis. Sebagai stabilisator harga. Kalau tidak ada alasan yang mendesak, ya ditahan dulu rekomendasinya," kata anggota Komisi IV DPR Zainut Tauhid Sa'adi.
Baca juga : Kemendag Kuras Stok Gudang Bawang Putih
Selain itu, kata politisi senior PPP ini, penahanan izin tersebut juga penting karena ada pernyataan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang akan menelisik penunjukan impor ini. Komisi IV DPR juga mendapat informasi tentang proses pengajuan Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) dari pihak swasta sudah berjalan.
"Pertanyaannya, apakah saat ini kondisi bawang putih sudah dianggap kritis? Pemerintah harus memberikan penjelasan kepada publik biar tidak ada kecurigaan di balik pemberian izin impor tersebut," tegasnya.
Baca juga : Hasil Program Wajib Taman Bawang Putih Sudah Terlihat
Komisi IV DPR juga berencana menggelar forum untuk meminta penjelasan dan evaluasi atas penugasan ke Bulog sebagai importir bawang putih. Pasalnya, rekomendasi impor harus dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.
"Kalau sesuai regulasi, enggak ada masalah. Tapi, diskresi ini perlu diperdalam dan evaluasi lagi," tandasnya.
Baca juga : Facebook Larang Konten Pengagungan Kulit Putih
Anggota Komisi IV DPR Darori Wonodipuro menyatakan hal yang sama. Politisi Partai Gerindra ini mendesakkan evaluasi kebijakan yang berpeluang membuat Bulog melakukan monopoli. Dia pun akan menanyakan penugasan itu ke Pemerintah untuk menggali alasan pemberian hak istimewa ke Bulog.
"Bulog tak dapat melakukan impor bawang putih sendirian. Apabila hendak melakukan impor, Pemerintah harus memberikan kuota kepada perusahaan swasta agar terhindar dari monopoli," katanya. [ONI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.