Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Cegah Pejabat BUMN Kesandung Korupsi

Menteri Rini Gandeng KPK Jadi Pengawas Internal

Rabu, 15 Mei 2019 12:17 WIB
Gedung Kementerian BUMN. (Foto: Net)
Gedung Kementerian BUMN. (Foto: Net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Fokus pencegahan korupsi di lingkungan perusahaan plat merah dapat perhatian besar dari Menteri BUMN Rini Sumarno. Nantinya, KPK bakal digandeng Rini, untuk menjadi pengawas internal.

Rini nggak mau lagi ada pejabat BUMN kesandung korupsi. Untuk itu, Rini menggandeng KPK sebagai pengawas internal. "Itu sedang dalam pembicaraan. Jadi mereka (KPK) mempunyai program untuk bagaimana preventif, memang saya setuju," kata Rini di sela-sela kunjungan ke Tunnel Walini, Bandung Barat, Jabar, kemarin.

Rini menganggap, rencana tersebut sebagai upaya mencegah praktik korupsi di lingkungan BUMN. Juga sebagai bentuk realisasi program anti korupsi yang selama ini gencar dilakukan.

Dia senang jika ada KPK sebagai pengawas internal. Dengan begitu, pegawai BUMN bisa mengetahui mana yang boleh dan tidak. "Biar bagaimanapun, mungkin berbeda dengan dulu. Kalau dulu mungkin A masih nggak apa apa. Tapi ternyata sekarang tidak bisa. Karena itu preventif lebih baik," aku Rini.

Baca juga : Susi, Menteri Yang Paling Fenomenal

Rini menambahkan, rencana kerja sama dengan KPK itu sama seperti dengan Kejaksaan melalaui TP4 atau Tim Pengawal, Pengaman, Pemerintah dan Pembangunan maupun TP4 daerah. Melalui kerja sama ini, pemerintah menggandeng Kejaksaan mengawal semua proyek strategis nasional. Selanjutnya, setelah menggandeng Kejaksaan, pemerintah juga akan melibatkan KPK.

“Nah kita akan senang kalau bisa bekerja sama secara terbuka dengan KPK," ungkap Rini.

Untuk diketahui, tahun ini saja, sudah ada beberapa pejabat BUMN harus kesandung korupsi. Ada Direktur Produksi dan Riset Teknologi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro. Dia resmi mengenakan rompi orange karena diduga menerima suap proyek pengadaan barang dan jasa sebanyak Rp 24 miliar rupiah.

Lalu ada lagi nama Direktur Utama PLN Sofyan Basir sebagai tersangka kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 pada Sabtu (20/4). Sofyan Basir sendiri sudah dipanggil dalam statusnya sebagai tersangka oleh KPK.

Baca juga : Bupati Serang Dan Menteri Pariwisata Gagas Anyer Reborn

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo meminta Rini membersihkan praktik korupsi di lingkungan BUMN. Mengingat sampai saat ini pihaknya masih memantau beberapa BUMN yang terindikasi terjadi tindak pidana korupsi.

“Kami sampaikan, bukan menakut-nakuti. Hari ini pun monitoring masih berjalan untuk beberapa BUMN," bebernya.

Imbauan ini diucapkan karena masih ada BUMN yang belum memperbaiki sistem dan budaya. Padahal Agus menginginkan perubahan harus dilakukan penuh kesadaran. Bukan diperingatkan oleh orang lain.

Dia menerangkan, BUMN memiliki aset sekitar Rp 8.000 triliun dengan omset sekitar Rp 2.800 triliun atau lebih besar dari APBN. Dengan uang sebesar itu, BUMN seharusnya berperan besar dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca juga : Menteri Rini Ikut Berbagi Pangan Murah Untuk Masyarakat Brebes

Agus tak segan melakukan penindakan terhadap petinggi BUMN yang masih menjalankan praktik korupsi. "Di bawah itu ada juga ruang tahanan. Kalau ada keadaan darurat, bapak-ibu bisa juga ketemu dengan itu. Karena itu, saya mengingatkan agar bapak-ibu tidak tersandung hal yang sama," imbuhnya. [MEN]


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.