Dark/Light Mode

Soal Pemberantasan Korupsi

Jokowi : Laksanakan, Jangan Cuma Dibaca!

Kamis, 14 Maret 2019 10:35 WIB
Presiden Jokowi pada acara Penyerahan Dokumen Aksi Pencegahan Korupsi tahun 2019- 2020 dan laporan Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi tahun 2019, di Istana Negara, Rabu (13/3). (Foto : twitter@KPK_RI)
Presiden Jokowi pada acara Penyerahan Dokumen Aksi Pencegahan Korupsi tahun 2019- 2020 dan laporan Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi tahun 2019, di Istana Negara, Rabu (13/3). (Foto : twitter@KPK_RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jokowi mengingatkan kabinetnya untuk menghilangkan ego sektoral dalam pemberantasan korupsi. Pasalnya, rakyat ingin merasakan Indonesia bebas dari korupsi.

Saat ini, banyaknya kasus korupsi disebabkan belum maksimalnya integrasi lembaga dan pemerintah daerah. Program Strategi Nasional (Stranas) Pembrantasan Korupsi harus dimaksimalkan.

“Saya ingin menegaskan agar apa yang sudah dituangkan dalam aksi pencegahan ini segera dilakukan. Jangan hanya dibaca,” kata Jokowi, di acara Penyerahan Dokumen Aksi Pencegahan Korupsi tahun 2019- 2020 dan laporan Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi tahun 2019, di Istana Negara kemarin.

Menurutnya, korupsi harus menjadi musuh bersama. Karena itu, semua stakholder harus serius dan bekerja sama dalam memberantas korupsi. “Kita bersama melakukan kolaborasi. Jangan ada lagi ego-ego sektoral karena rakyat tidak sabar lagi menanti tidak sabar melihat dan ingin merasakan Indonesia yang bebas dari korupsi,” jelasnya. 

Baca juga : Misbahul: Kami Rindu Pak Amien Yang Dulu

Dalam kesempatan itu, Jokowi mengapresiasi semua pihak sehingga dalam 4 tahun terakhir dengan gencar terus-menerus menekan perilaku korupsi. Tak hanya itu, Jokowi juga mengungkap hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait pelayanan publik yang semakin baik.

Menurutnya, dari tahun 2016 hingga 2018 surveinya menunjukkan bahwa pungli pelayanan kesehatan turun dari 14 persen menjadi 5 persen. Kemudian, pungli pelayanan catatan sipil turun dari 31 persen menjadi 17 persen. “Tentu kita ingin semua angka ini turun menjadi 0 persen karena kita harus semuanya bekerja lebih cepat dan lebih giat dalam melawan korupsi,” kata Jokowi.

Presiden mengingatkan, bahwa korupsi adalah musuh bersama sebagai bangsa, penyakit yang menggerogoti kesejahteraan rakyat, dinding yang menghalangi bangsa untuk bergerak maju, dan menghalangi semuanya untuk mewujudkan cita-cita konstitusi bangsa Indonesia.

Karena itu, tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan korupsi, dan mencegah pemberantasan korupsi. Ia menyebutkan, di dalam Perpres Stranas Pencegahan Korupsi, terkandung semangat kalau semuanya bersama- sama berkolaborasi untuk membuat Indonesia bebas dari korupsi, dan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri.

Baca juga : Wapres Pastikan Kenaikan Gaji PNS Tidak Politis

“Fokus Stranas Pencegahan Korupsi sudah jelas dalam tiga hal. Pertama perizinan dan tata niaga. Kedua keuangan negara dan ketiga penegakan hukum dan reformasi birokrasi,” tegas Jokowi.

Sejauh ini, lanjut Presiden, sudah ada kemajuan-kemajuan yang signifikan dalam tiga hal tersebut, seperti untuk perizinan dan tata niaga, ada online single submission (OSS) dan kebijakan satu peta. Untuk keuangan negara, sambung Presiden, ada integrasi perencanaan penganggaran.

Saat menyampaikan sambutan, Presiden juga membenarkan apa yang disampaikan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo, bahwa e-planning, e-budgeting belum semuanya tersistem dalam satu aplikasi platform. Sementara untuk penegakan hukum dan reformasi birokrasi, menurut Presiden, ada integrasi penegakan hukum dan pemberantasan mafia peradilan.

Pada akhir sambutannya, Presiden kembali menegaskan, agar apa yang sudah dituangkan dalam aksi pencegahan korupsi segera dilaksanakan dan jangan hanya dibaca, agar semuanya dilakukan.

Baca juga : Soal Investasi Dan Ekspor, Jokowi Ingin Tambah 2 Menteri

Sementara, Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, pencegahan korupsi yang dilakukan lembaga negara dan pemerintah daerah masih perlu diiterintegrasi. “Masing-masing bagian sudah punya sistem tapi tidak terintegrasi,” kata Agus.

Agus menilai bahwa masih banyak kegiatan di Kementerian ESDM dan Kementerian Kesehatan yang harus disinkronkan dalam OSS. “Transparansi sumber daya alam, pengukuhan kawasan hutan, kebijakan satu peta, dan pembenahan izin. Kami juga catat kebijakan lahan negara yang sudah terlanjur salah, bah- kan ada yang sudah berkekuatan hukum tetap belum ada eksekusinya, misalnya lahan di Padang Lawas cukup luas kalau diserahkan ke rakyat untuk redistribusi aset baik sekali,” tambah Agus.

Fokus kedua adalah keuangan negara yang mengintegrasikan e-budgeting dan e-planning. Agus menyarankan supaya Menteri Bappenas dan Ke- menterian Keuangan supaya Dirjen Anggaran dan Deputi Pembiyaaan Bappenas itu bisa duduk bersama membuat business process. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.