Dark/Light Mode

Berhasil Restrukturisasi Utang

Waskita Raih Peluang Untuk Genjot Kinerja

Minggu, 26 September 2021 06:40 WIB
PT Waskita Karya Tbk (Persero). (Foto: Dok. Waskita Karya).
PT Waskita Karya Tbk (Persero). (Foto: Dok. Waskita Karya).

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Waskita Karya (Persero) Tbk mendapatkan lampu hijau dari 21 bank untuk melakukan restrukturisasi utang sebesar Rp 29,2 triliun. Hal ini membuat perusahaan pelat merah itu memiliki peluang lebih luas untuk menggenjot kinerja.

Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi Bisnis-Universitas Indonesia Toto Pranoto ikut mensyukuri restrukturisasi BUMN Karya tersebut berjalan lancar. Sebab, dengan adanya dukungan 21 bank tersebut, maka otomatis menjadi angin segar perusahaan untuk menggenjot kinerja ke depannya.

Baca juga : Tim SAR Berhasil Evakuasi Kotak Hitam Rimbun Air

“Perusahaan (jadi) punya wak­tu untuk bangkit dan menyehatkan kembali keuangannya. Kemudian bisa menyelesaikan beberapa proyek yang tengah dikerjakan. Sehingga mendorong kinerja membaik,” imbuhnya ke­pada Rakyat Merdeka kemarin.

Dia menuturkan, selama pan­demi, keuangan perusahaan sektor infrastruktur, banyak yang berdarah-darah. Tak terkecuali emiten berkode saham WSKT ini.

Baca juga : Lestari: Perbaiki Registrasi Data Penderita Kanker Anak

Karenanya menurut Toto, restrukturisasi keuangan telah menjadi prioritas. Tak hanya bagi Waskita Karya, tetapi juga BUMN-BUMN lain yang saat ini tengah menghadapi kesulitan yang sama.

“Tekanan biaya bunga sangat tinggi. Jika kreditnya tidak direstrukturisasi, maka akan semakin membebani struktur keuangan,” ujar Toto.

Baca juga : Pemerintah Dorong Koperasi Dan UMKM Masuk Rantai Pasok Global

Untuk diketahui, 21 bank yang mendukung penuh restrukturisasi utang Waskita Karya, yaitu BNI, Bank Mandiri, BRI, BTPN, Bank Syariah Indone­sia (BSI), Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Bank DKI, Bank Panin, PermataBank, Bank KEB Hana, Bank Shinhan, Bank CTBC Indonesia, Maybank, BNP Paribas, Bank SBI Indonesia, Bank Resona Perdania, Bank UOB, Bank of China, Bank QNB, Bank OCBC NISP, dan Bank CCB Indonesia. Kesepakatan ini melengkapi proses penandatanganan per­janjian restrukturisasi Waskita Karya yang telah dilaksanakan pada 25 Agustus 2021. Di ke­sempatan tersebut, Waskita mendapatkan dukungan dan kesepakatan melalui proses penandatanganan MRA (Master Restructuring Agreement) dari tujuh perbankan.

Selanjutnya pada tanggal 15 September 2021 perseroan kembali mendapatkan dukungan dari 14 bank melalui penandatanganan perjanjian aksesi restrukturi­sasi Waskita Karya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.