Dark/Light Mode

Perlu Kepastian Hukum Bagi Rumah Subsidi, BP2BT Harus Dipermudah

Senin, 4 Oktober 2021 12:36 WIB
ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah. (Foto: Novalliandy/Rakyat Merdeka)
ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah. (Foto: Novalliandy/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Pengembang, tidak mempersoalkan skema subsidi yang akan diberikan kepada pengembang, baik FLPP ataupun BP2BT. Keduanya sama saja. Tapi bagi konsumen, hal itu bisa berpengaruh. Soalnya, syaratnya beda. Karena itu perlu sosialisasi program BP2BT secara maksimal. Juga, perlu kemudahan.

"Meskipun dana yang disiapkan tidak besar, tetapi bagi konsumen MBR itu, sangat memberatkan. Karena itu kami butuh kepastian, sehingga pelaksanaan di lapangan jelas, bila program FLPP disetop Oktober," pintanya.

Baca juga : Kasus Kekerasan KKB Dan Ulama Harus Di Usut Sampai Tuntas

Ketum Apersi mengakui, akibat pandemi, pengembang masih kesulitan untuk mengejar target membangun rumah subsidi sebanyak 200 ribu unit hingga akhir tahun.

Selain pandemi, faktor penghambat lainnya adalah regulasi yang memberatkan. Salah satunya, soal perizinan. Terutama, di daerah yang belum sinkron aturannya. "Belum lagi masalah pelaksanaan UU Cipta kerja masih ada yang belum menerapkan," keluhnya.

Baca juga : PUPR Perkuat Pembangunan PSU Rumah Subsidi Di Bali

Karena itu, Junaidi berharap ada relaksasi dari pemerintah mengenai program rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Karena sektor yang masih bisa bertahan adalah sektor properti, terutama rumah subsidi.

Diingatkanya, rumah memberikan multiplier effect bagi sektor lainnya, dan bisa membangkitkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Baca juga : Menteri Erick Jajaki Investasi Bangun Rumah Haji Di Mekkah

"Di tengah pandemi ini, yang masih bertahan cukup kuat adalah properti terutama untuk rumah rakyat, Apersi berharap ada terobosan cepat sampai akhir Desember ini," tandas Junaidi. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.