Dark/Light Mode

Deputi BPOM: Paparan BPA AMDK Galon Masih Aman Untuk Bayi

Kamis, 7 Oktober 2021 21:04 WIB
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Rita Endang (Foto: Istimewa)
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Rita Endang (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan, paparan Bisfenol A (BPA) di Indonesia masih aman, termasuk untuk bayi, anak-anak, dan ibu hamil. BPOM sudah membandingkan dengan melihat standar yang disusun Otoritas Keamanan Makanan Eropa atau European Food Safety Authority (EFSA) dan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019 tentang Angka Kecukupan Gizi.
 
Hal ini disampaikan Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Rita Endang, dalam diskusi virtual bertajuk “Keamanan Kemasan Bahan Pangan Berbahan Baku Plastik yang Mengandung Unsur BPA”, Kamis (6/10). “Kami selalu membuat kajian paparan BPA dari kemasan makanan, termasuk di dalam air minum dalam kemasan (AMDK) itu secara berkala,” ujarnya.
 
Rita mengatakan, BPOM juga telah membandingkan dengan melihat standar  BPA yang disusun EFSA. Menurutnya, ESFA menetapkan tolerable daily intake (TDI) BPA adalah 4 miligram per kilogram berat badan individu per hari dari konsumsinya. “Artinya, BPA yang ditoleransi tubuh manusia jumlahnya sebanyak itu,” tuturnya.
 
Tidak hanya itu, BPOM juga mengecek angka kecukupan gizi dari setiap individu yang mengkonsumsi AMDK yang sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019 tentang Angka Kecukupan Gizi. “Berapa konsumsi air minum, katakanlah untuk bayi itu sebesar 0,9 liter, itu kami hitung,” terangnya.
 
Selain itu, BPOM juga menguji cemaran BPA dalam produk AMDK di dalam tubuh orang dewasa. Cemarannya itu, kata Rita, dibandingkan dengan standar EFSA dan ditemukan dalam tubuh orang dewasa hanya 2,920 persen paparannya, ibu hamil 3,316 persen, anak-anak 6,199 persen, dan bayi 7,008 persen. 
 
“Dari data ini terlihat memang persentase paparannya itu dibandingkan dengan standar dari tolerable daily intake yang ditoleransi masih sangat kecil. Jadi, dari sini terlihat paparan BPA di Indonesia masih aman, termasuk untuk bayi, anak-anak dan ibu hamil. Ini masih ditoleransi,” terangnya.
 
Dia menegaskan, BPOM selalu mengawal keamanan pangan yang beredar di masyarakat, termasuk dalam hal mutu dan gizinya. Hal itu sesuai dengan yang diamanatkan UU Nomor 18 Tahun 2012, bahwa kemasan pangan yang beredar harus yang tidak berbahaya. Ini juga sejalan dengan PP Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan. 
 
Rita melanjutkan, dalam hal pengawasan terkait dengan kemasan AMDK, BPOM juga mengacu kepada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 96 Tahun 2011 tentang Persyaratan Teknis Industri AMDK. Sebelumnya, Kemenperin merilis bahwa produk AMDK galon berbahan PC aman bagi konsumen. Hal itu karena telah melalui proses pengujian parameter Standar Nasional Indonesia (SNI) di laboratorium yang telah ditunjuk dan mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.