Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dijemput Paksa KPK

Azis Dikasih Waktu Untuk Mandi Dulu

Sabtu, 25 September 2021 07:50 WIB
Azis Syamsuddin mengenakan rompi oranye turun dari ruang pemeriksaan menuju ruang konferensi pers KPK, Sabtu (25/9/2021) dini hari. (Foto: Tedy Kroen/RM)
Azis Syamsuddin mengenakan rompi oranye turun dari ruang pemeriksaan menuju ruang konferensi pers KPK, Sabtu (25/9/2021) dini hari. (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dua kali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin akhirnya dijemput paksa penyidik lembaga antirasuah, kemarin sore. Azis dijemput dari kediaman pribadinya, di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Seperti apa penjemputan Azis ini? Berikut kisahnya.

Kemarin, Azis dipanggil KPK. Sedianya, politisi Golkar itu, akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

Baca juga : Azis Syamsuddin Ngaku Lagi Isoman

Ini adalah pemanggilan kedua. Namun, hingga pukul 3 sore, Azis tak juga menampakkan batang hidungnya di Gedung KPK. Malah, yang muncul ke media adalah surat izin tak bisa hadir.

Surat yang dikirim Azis ke KPK pada Kamis lalu itu, menerangkan, ia tak bisa datang karena sedang menjalani isoman alias isolasi mandiri. Azis beralasan, melakukan isoman karena sudah berinteraksi dengan orang yang terpapar Covid.

Baca juga : Sandi Ajak Pelaku Pariwisata Jadikan Pandemi Sebagai Momentum Untuk Bangkit

Lewat surat itu pula, Azis minta pemeriksaannya diundurkan hingga Senin, 4 Oktober 2021.

Namun, penyidik tak begitu saja percaya. Khawatir Azis bertindak di luar yang diharapkan, KPK lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan yang diteken Ketua KPK Firli Bahuri pada pukul 3 sore. Setengah jam kemudian, 5 tim penyidik bergerak ke lima rumah Azis yang berada di lokasi yang berbeda.

Baca juga : Berkas Dilimpahkan KPK, Eks Pejabat Ditjen Pajak Segera Diadili

Pukul 4.30 sore, penyidik sudah memastikan Azis berada di rumahnya di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Semua tim yang dipimpin langsung oleh Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budianto lalu bergerak ke rumah Azis tersebut.

Kabar penangkapan Azis itu langsung disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri kepada wartawan. Firli menceritakan beberapa detail penangkapan terhadap mantan Wakil Ketua Komisi III DPR itu. Azis dipersilakan mandi dulu, siap-siap, juga dilakukan swab test antigen. “Hasilnya negatif,” sebut Firli.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.