Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Dua kali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin akhirnya dijemput paksa penyidik lembaga antirasuah, kemarin sore. Azis dijemput dari kediaman pribadinya, di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Seperti apa penjemputan Azis ini? Berikut kisahnya.
Kemarin, Azis dipanggil KPK. Sedianya, politisi Golkar itu, akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
Baca juga : Azis Syamsuddin Ngaku Lagi Isoman
Ini adalah pemanggilan kedua. Namun, hingga pukul 3 sore, Azis tak juga menampakkan batang hidungnya di Gedung KPK. Malah, yang muncul ke media adalah surat izin tak bisa hadir.
Surat yang dikirim Azis ke KPK pada Kamis lalu itu, menerangkan, ia tak bisa datang karena sedang menjalani isoman alias isolasi mandiri. Azis beralasan, melakukan isoman karena sudah berinteraksi dengan orang yang terpapar Covid.
Baca juga : Sandi Ajak Pelaku Pariwisata Jadikan Pandemi Sebagai Momentum Untuk Bangkit
Lewat surat itu pula, Azis minta pemeriksaannya diundurkan hingga Senin, 4 Oktober 2021.
Namun, penyidik tak begitu saja percaya. Khawatir Azis bertindak di luar yang diharapkan, KPK lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan yang diteken Ketua KPK Firli Bahuri pada pukul 3 sore. Setengah jam kemudian, 5 tim penyidik bergerak ke lima rumah Azis yang berada di lokasi yang berbeda.
Baca juga : Berkas Dilimpahkan KPK, Eks Pejabat Ditjen Pajak Segera Diadili
Pukul 4.30 sore, penyidik sudah memastikan Azis berada di rumahnya di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Semua tim yang dipimpin langsung oleh Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budianto lalu bergerak ke rumah Azis tersebut.
Kabar penangkapan Azis itu langsung disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri kepada wartawan. Firli menceritakan beberapa detail penangkapan terhadap mantan Wakil Ketua Komisi III DPR itu. Azis dipersilakan mandi dulu, siap-siap, juga dilakukan swab test antigen. “Hasilnya negatif,” sebut Firli.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya