Dark/Light Mode

Deputi BPOM: Paparan BPA AMDK Galon Masih Aman Untuk Bayi

Kamis, 7 Oktober 2021 21:04 WIB
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Rita Endang (Foto: Istimewa)
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Rita Endang (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
“Ketika industri AMDK itu ingin meregistrasikan, menerbitkan izin edar, untuk semua produk AMDK-nya, dia harus sudah tara pangan. Setelah itu, kami punya aturan food grade sebagaimana diatur dalam Peraturan BPOM nomor 20 tahun 2019 tentang Kemasan Pangan,” tutur Rita. 
 
Menurut Rita, semua kemasan plastik yang digunakan untuk AMDK, baik dari PET, PP, PC, itu sesuai dengan aturannya. “Itu sudah ada, kemasan plastiknya pun sudah diatur,” ucapnya.
 
Tahun ini, BPOM juga melakukan uji laboratorium terhadap sample kemasan galon AMDK jenis polikarbonat (PC). Hasilnya, ditemukan migrasi BPA dari kemasan galon sebesar rata-rata 0,033 bpj. “Nilai ini jauh di bawah batas maksimal migrasi yang telah ditetapkan BPOM, yaitu sebesar 0,6 bpj,” ucap Rita. 
 
Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia Prof Aru Wisaksono Sudoyo, yang juga menjadi narasumber dalam acara itu, menegaskan, belum ada bukti bahwa plastik yang dipakai sehari-hari itu menjadi penyebab kanker. Hanya mengetahui kemasan styrofoam saja yang sudah terbukti bisa memindahkan molekul-molekul plastiknya. Itu juga jika kemasan styrofoam itu dipanaskan atau dibuat untuk membungkus makanan berlemak. 
 
Selain itu, makanan kaleng, yang jika dipanaskan berikut dengan kalengnya, akan menyebabkan berpindahnya BPA ke makanan yang di dalamnya. “Tapi belum cukup kuat mengatakan kalau air dalam kemasan itu bisa menyebabkan kanker,” katanya.
 
Ketua Pengurus Harian Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, terkait keamanan pangan sudah diatur, baik di level UU, PP atau peraturan teknis lainnya. Namun, kehadiran kemasan plastik membuat dampak signifikan, baik untuk lingkungan global maupun kesehatan manusia. 
 
“Dari satu sisi, kemasan plastik itu punya nilai plus. Tapi, di sisi lain juga harus ada aspek-aspek yang kita perhatikan, baik untuk lingkungan global maupun pada sisi kesehatan. Apalagi saat ini kita lagi terfokus pada perubahan iklim global, yang sampah plastik punya kontribusi yang signifikan dalam hal ini,” ujarnya. 
 
Sebelumnya, Koordinator Pengaduan dan Hukum YLKI Sularsi mengakui belum pernah menerima pengaduan dari konsumen terkait bahaya penggunaan kemasan pangan. Yang ada, konsumen mengadu karena adanya makanan yang rusak dalam kemasannya. 
 
“Kalau untuk pengaduan khusus untuk wadahnya atau kemasannya, kami belum pernah menerima pengaduan dari konsumen hingga saat ini. Tapi kalau produknya, isinya, misalnya makanannya atau minumannya rusak, itu ada,” katanya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.