Dark/Light Mode

Industri Vape Butuh Kesetaraan

Jumat, 8 Oktober 2021 13:18 WIB
Ilustrasi vape. (Foto: Ist)
Ilustrasi vape. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Memasuki akhir tahun, pembahasan terkait cukai untuk produk tembakau mulai mencuat. Tanpa terkecuali, produk hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL).

Penerapan tarif cukai harus mempertimbangkan berbagai macam aspek, termasuk kesetaraan dalam berbisnis.

General Manager RELX Indonesia, Yudhistira Eka Saputra menyatakan, saat ini masih ada ketimpangan dalam sistem tarif cukai untuk produk vape.

Baca juga : Menperin Optimistis Industri Tumbuh 5,5 Persen Tahun Depan

Untuk vape sistem tertutup, jumlah cairan per cartridge adalah 2 ml, dengan harga jual eceran minimum adalah Rp 30 ribu per cartridge.

"Jika kita bandingkan dengan sistem terbuka, harga jual eceran minimum per mililiter adalah Rp 666, sehingga secara lebih sederhana dapat dikatakan industri vape sistem tertutup membayar cukai sebesar 23 kali lipat lebih besar dibandingkan dengan sistem terbuka," ujarnya saat dihubungi wartawan, Jumat (8/10).

Ketimpangan dalam penetapan besaran cukai ini dinilai menghambat pertumbuhan industri vape sistem tertutup di Indonesia. Investor asing bakal berpikir ulang untuk menjadikan Indonesia sebagai negara sasaran investasi.

Baca juga : Industri Manufaktur Topang 41,81 Persen Ekonomi Jabar

Padahal, di tataran global, industri ini sedang maju-majunya. Negara-negara seperti Selandia Baru, Inggris, dan Korea Selatan sudah memfasilitasi pertumbuhan industri ini.

Fenomena tersebut layak menjadi perhatian karena potensi investasi yang ada. Pemerintah menargetkan capaian investasi sebesar Rp 1,2 triliun di 2022.

Sayangnya, skema regulasi yang ada di Indonesia seperti belum memberikan kemudahan berbisnis untuk para investor HPTL.

Baca juga : Brantas Abipraya Bantu Keluarga Korban Mei 98

Untuk itu, Yudhistira menyarankan agar sistem cukai untuk sistem terbuka dan tertutup disamakan. "Karena perbedaan sistem terbuka dan tertutup hanya terdapat di sisi packaging," imbuhnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.