Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Catatan Irma Suryani Chaniago

Badan Ketahanan Pangan Baiknya Tetap Di Bawah Kementan

Sabtu, 16 Oktober 2021 15:34 WIB
Irma Suryani Chaniago (Foto: Istimewa)
Irma Suryani Chaniago (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi resmi mengeluarkan regulasi pembentukan Badan Pangan Nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional. Pembentukan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 129 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Sebagaimana yang disampaikan ekonom senior Faisal Basri, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Pangan Nasional ada pada Kementerian Pertanian (Kementan). Jadi, menurut saya, kewenangan Badan Ketahanan Pangan (BKN) harus tetap menjadi tanggung jawab Kementan dan pengelolaannya berada di bawah kementerian ini.

Jika kewenangannya diberikan pada kementerian lain ataupun pada kementerian koordinator, berpotensi terjadi tumpang tindih kewenangan. Pada akhirnya, bisa menimbulkan kegaduhan baru dan saling tunjuk terhadap pencapaian swasembada pangan.

Jika badan ini terbentuk, sebaiknya kewenangannya tetap berada pada kementerian operasionalnya, yaitu Kementan dengan koordinasi efektif pada kementerian teknis yaitu Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kemenko Perekonomian tentunya.

Saat ini, kinerja Kementan dalam pelaksanaan food estate sudah on the track. Tetapi memang tidak bisa seperti membalikkan telapak tangan. Sebab, mencetak sawah baru, lahan baru, tidak sama dengan memberdayakan sawah dan lahan yang sudah ada. Banyak faktor yang menjadi tantangannya agar program ini berhasil maksimal.

Saat ini, yang dibutuhkan adalah supporting dan trust. Tanpa itu, badan apa pun yang akan dibentuk, tidak akan optimal. Good idea but finishing touch, menurut saya.

Saya justru khawatir, jika Badan Ketahanan Pangan langsung berada di Badan Pangan Nasional, bukan hanya akan terjadi tumpang tindih kewenangan tapi malah menjadi bagian dari kepentingan oknum-oknum yang pro impor pangan dengan alasan untuk stok, untuk menjaga kestabilan harga, dan lain-lain. Akhirnya, cita-cita swasembada pangan tidak bisa tercapai.***

Penulis: Pengamat Pertanian

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.