Dark/Light Mode

Perkara Mantan Bupati Kuansing

Kejaksaan Bakal Buktikan Aliran Duit Ke Oknum KPK

Jumat, 3 September 2021 06:55 WIB
Mantan Bupati Kuansing, Mursini. (Foto: Istimewa)
Mantan Bupati Kuansing, Mursini. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kuansing), Hadiman, siap membuktikan aliran uang dari mantan Bupati Kuansing, Mursini, kepada oknum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeberian fulus tersebut sudah diakui para saksi yang disuruh Mursini menyerahkan uang kepada oknum KPK. Peristiwa ini dituangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam surat dakwaan perkara Mursini yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Rabu (1/9).

Baca juga : Eks Bupati Kuansing Ngaku Serahin Duit Ke Pegawainya, KPK Bakal Telusuri

“Dari penyidikan sudah kami buktikan. Di persidangan yang dibacakan kemarin, dakwaan aliran dana, diduga dana sampai kepada pegawai KPK Rp 650 juta,” tegas Hadiman.

Dakwaan itu, tandas Hadiman, disusun berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan penyidik saat pemberkasan perkara korupsi dana kegiatan Sekretariat Daerah (Setda) yang ditengarai merugikan negara Rp 13,3 miliar.

Baca juga : KPK Ogah Batalkan Lelang Aset Sitaan

Bukti pemberian uang telah dibenarkan saksi-saksi yang diminta Mursini menyerahkan uang. Yakni Saleh, Ferdi dan Muharlius. Ketiganya telah divonis lebih dulu oleh pengadilan dan putusannya sudah berkekuatan hukum tetap.

JPU akan membuktikan semua poin dakwaan di persidangan. Termasuk pihak-pihak yang disebut menerima aliran dana dari enam kegiatan di Setda Kuansing.

Baca juga : Agar Industri Asuransi Bertahan Saat Pandemi, Ini Saran Ketua KSAK Indonesia

Ketika Mursini diminta menanggapi dakwaannya, dia tidak membantah atau pun mengajukan keberatan. Selanjutnya tinggal menunggu bagaimana sikap Mursini, apakah bersedia mengungkap pemberian tersebut atau tidak. “Kita berharap dibuka semua nanti selama persidangan,” kata Hadiman.

Ketua KPK Firli Bahuri meminta pihak yang mengetahui oknum itu agar melaporkannya. Jenderal bintang tiga polisi itu memastikan akan menindak oknum itu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.