Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

PNM Gelar Pelatihan Capacity Building Kepada Penerima Redistribusi Tanah

Sabtu, 23 Oktober 2021 16:44 WIB
PT Permodalan Nasional Madani saat menggelar pembukaan pelatihan capacity building kepada penerima redistribusi tanah di Sukabumi. (Foto: Istimewa)
PT Permodalan Nasional Madani saat menggelar pembukaan pelatihan capacity building kepada penerima redistribusi tanah di Sukabumi. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM menggelar pembukaan pelatihan capacity building kepada penerima redistribusi tanah, dari Kementerian ATR/BPN RI yang berkolaborasi dengan Kementerian Koperasi & UKM serta PT Great Giant Pineapple (PT GGP) di Koperasi Tora Wajasakti, di Kecamatan Warungkiara, Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu (20/10).

Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN dan sekaligus Komisaris PNM Parman Nataatmadja mengatakan, kegiatan pelatihan capacity building ini bertujuan untuk memberikan skill, dan penambahan pendapatan melalui program creating shared value. Terutama kepada penerima redistribusi tanah, sehingga mampu mengelola tanah hasil redistribusi dengan baik.

Baca juga : Ketua DPD Minta Pelatihan Active Selling Ke Pelaku UMKM Digencarkan

“Diharapkan peserta memiliki jiwa entrepreneur, sehingga mampu meningkatkan perekonomian,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (23/10).

Parman menuturkan, kegiatan ini dilakukan selama empat hari ke depan dengan materi kewirausahaan dan teknis budidaya tani pisang Cavendish. Pihaknya akan membangun terlebih dahulu demostation plot (Demplot) pisang Cavendish yang dibantu oleh GGP, dengan tujuan untuk menambah penghasilan dengan pola creating shared value dari PT GGP.

Baca juga : Kemenpora Gelar Pekan Olahraga Tradisional Di Babel

“Selain itu khusus untuk Ibu–ibu di sini didampingi oleh PNM untuk permodalan dan pendampingan usaha. Sehingga bersama sama bapak dan ibu dapat menuju keluarga yang sejahtera,” jelas Parman.

Senada, Dirjen Penataan Agraria ATR/BPN Andi Tenrisau menjelaskan, program ini merupakan amanat dari Undang-Undang Dasar 1945 bahwa tanah harus digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Baca juga : Asosiasi Pelatih Sepakbola Dukung Menpora Bentuk Satgas Kasus WADA

“Kita memiliki kegiatan yang bernama redistribusi tanah. Redistribusi tanah yaitu memberikan tanah kepada masyarakat kemudian kita atur penggunaan tanahnya dan dilakukan pemberdayaannya,” jelas Andi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.