Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Marak Pelanggaran Saat Pelonggaran, Lestari: Penegakan Aturan Kudu Konsisten

Selasa, 7 September 2021 19:41 WIB
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. (Foto: Ist)
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Untuk meredam euforia masyarakat menyambut pelonggaran kebijakan,  pemerintah perlu meningkatkan edukasi yang masif dan konsisten dalam penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Saat terjadi pelonggaran kebijakan mulai banyak terjadi pengabaian aturan PPKM yang berlaku. Kondisi ini rawan memicu peningkatan penyebaran virus Corona di masyarakat," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/9).

Bermunculannya sejumlah pelanggaran terhadap sejumlah aturan yang diberlakukan dalam pengendalian Covid-19, menurut Lestari, merupakan pertanda belum terbentuknya pemahaman yang utuh dari masyarakat, terkait tata cara berkegiatan dalam keseharian di masa pandemi ini.

Baca juga : Hari Pelanggan Nasional, BP Jamsostek Bagikan Covid Kit

Selama belum ditemukan obat yang mampu mengatasi paparan Covid-19, Rerie, sapaan akrab Lestari, menilai langkah terbaik yang bisa dilakukan kita bersama adalah dengan mencegahnya.

Berbagai aturan yang diberlakukan dalam kebijakan PPKM berlevel di berbagai daerah itu, jelasnya, dalam rangka mencegah masyarakat terpapar virus korona. Konsekuensi dari kebijakan tersebut, jelas Rerie, tidak bisa sepenuhnya kembali berkegiatan seperti sebelum pandemi Covid-19 ada di tengah-tengah kehidupan kita.

Sehingga, tegas anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem itu, diperlukan pemberlakuan norma baru di tengah masyarakat dalam melakukan kegiatan keseharian, untuk memutus rantai penyebaran virus Corona di tanah air.

Baca juga : Jelang Hari Santri, Gus Jazil Minta Pemerintah Realisasikan Dana Abadi Pesantren

Bentuk-bentuk norma baru itu, jelas Rerie, antara lain, mulai dibangun lewat pengaturan cara berkumpul dari pembatasan jumlah orang yang berkumpul, waktu berkumpul hingga persyaratan wajib memakai masker dan sudah divaksin Covid-19.

Sehingga langkah yang tepat dalam menyambut mulai membaiknya sejumlah indikator pengendalian Covid-19 di tanah air saat ini, bukan dengan euforia dan bebas mengabaikan semua aturan PPKM yang ada. Namun, justru harus lebih disiplin terhadap pelaksanaan aturan PPKM, yang di dalamnya terdapat sejumlah aturan yang wajib dilaksanakan dalam rangka membangun norma baru dalam keseharian.

Pengalaman sejumlah negara yang mengklaim lebih dulu mengendalikan penyebaran Covid-19, ungkapnya, belakangan kembali mengalami ledakan kasus positif Covid-19 akibat masyarakatnya tidak lagi mematuhi kebijakan disiplin protokol kesehatan.

Baca juga : Ada Pemutihan Denda, Samsat Kota Bekasi Tegaskan Tak Lakukan Pungli

Para pemangku kepentingan di pusat dan daerah, ujar Rerie, diharapkan tidak hanya membuat serangkaian aturan atau kebijakan dalam pengendalian Covid-19 semata, tetapi juga harus memikirkan bagaimana masyarakat bisa menjalankan kebijakan dan aturan tersebut dengan baik.

"Upaya mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam menjalankan berbagai aturan itu merupakan langkah penting yang tidak bisa diabaikan begitu saja," ingatnya.

Masyarakat, kata Rerie, buuh contoh bagaimana norma baru itu dilakukan di berbagai aspek dalam keseharian. Tentu saja, dalam menanamkan kesadaran tersebut upaya pengawasan yang konsisten dan transparan sangat dibutuhkan. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.