Dark/Light Mode

Pemerintah Dukung Pengembangan Inovasi Keuangan Digital

Selasa, 12 Oktober 2021 00:08 WIB
Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Kemenko Perekonomian)
Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Kemenko Perekonomian)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pandemi Covid-19 mengubah perilaku masyarakat dalam berbagai sektor. Setelah pandemi, perilaku masyarakat cenderung memiliki tingkat pemanfaatan teknologi yang tinggi. Situasi ini merupakan peluang besar yang harus dimanfaatkan untuk melakukan akselerasi transformasi digital di sektor keuangan sehingga dapat berkontribusi positif pada percepatan pemulihan ekonomi. 
 
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Pemerintah mendorong percepatan transformasi digital di seluruh aspek penunjang aktivitas ekonomi. Terutama aktivitas ekonomi digital di Indonesia yang terus mengalami peningkatan. “Bahkan 41,9 persen total transaksi ekonomi digital di Kawasan Asia Tenggara selama tahun 2020 berasal dari Indonesia,” ujarnya, dalam keterangan yang diterima RM.id, Senin (11/10).
 
Saat ini, total transaksi ekonomi digital Indonesia telah mencapai 44 miliar dolar AS atau setara Rp 625 triliun. Mayoritas disumbang oleh e-commerce
 
Transaksi e-commerce, perbankan digital, dan uang elektronik juga diprediksi akan terus meningkat di tahun ini dengan peningkatan terbesar pada transaksi e-commerce, yakni sebesar 48,4 persen (YoY). Sementara itu, uang elektronik dan perbankan digital diproyeksikan masing-masing akan mengalami peningkatan sebesar 35,7 persen (YoY) dan 30,1 persen (YoY). 
 
Fintech lending turut mengalami perkembangan pesat. Outstanding pinjaman pada Agustus 2021 tercatat meningkat signifikan menjadi Rp 26,09 Triliun dengan total pinjaman baru sepanjang tahun 2021 mencapai Rp101, 47 triliun. 
 
Di balik peluang inovasi yang besar, Indonesia juga masih memiliki sejumlah tantangan yang harus diatasi agar dapat menciptakan ekosistem ekonomi digital yang baik. Indeks Inovasi Global Indonesia tahun 2020 menunjukkan, posisi Indonesia berada di ranking ke-85 dari 131 negara. Sementara, Indeks Literasi Digital Indonesia tahun 2020 berada pada skala sedang. 
 
“Situasi ini membutuhkan terobosan baru dari seluruh pihak. Pembangunan infrastruktur digital, pengembangan SDM, dan regulasi merupakan kunci utama dalam mewujudkan ekosistem ekonomi digital yang mendukung pemulihan ekonomi di berbagai sektor, termasuk sektor keuangan,” ujar Airlangga. 
 
Pemerintah juga mendorong hadirnya bank digital di Tanah Air. Saat ini, aturan terkait bank umum diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Bank Umum yang mengelompokkan bank berdasarkan modal inti. Bank dikelompokkan menjadi empat Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI). Pertama, KBMI 1 dengan modal inti sampai dengan Rp 6 triliun. Kedua, KBMI 2 dengan modal inti antara Rp 6 triliun-Rp 14 triliun. Ketiga, KBMI 3 dengan modal inti antara Rp 14 triliun-Rp 70 triliun. Keempat, KBMI 4 dengan modal inti lebih dari Rp 70 triliun. 
 
Adanya aturan umum ini membuat banyak Bank Buku 1 yang melakukan merger untuk memenuhi persyaratan modal yang naik secara signifikan seiring dengan perkembangan dan transformasi ekonomi digital. Saat ini, sejumlah perusahaan Financial Technology (fintech) membeli bank Bank Buku 1 dan mengubahnya menjadi Bank Digital. “Saat ini, bank digital menjadi semakin bertambah, hasil transformasi dari bank-bank kecil yang dibeli oleh Fintech dan diubah menjadi berbasis bank digital,” ucap Airlangga. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.