Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Rawan Diselewengkan, Pemerintah Disarankan Koreksi Harga Solar Subsidi
Rabu, 20 Oktober 2021 20:58 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pengamat Energi Sofyano Zakaria menilai, sudah saatnya pemerintah mengoreksi harga jual solar subsidi. Harganya, mesti dinaikkan agar selisih atau disparitas harga dengan solar non subsidi semakin tipis.
"Sehingga tidak membuat solar subsidi jadi incaran untuk disalahgunakan atau diselewengkan peruntukkannya," ujarnya, dalam siaran pers, Rabu (20/10).
Baca juga : Setjen DPD Canangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip
Idealnya, kata Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) itu, rentang harga jual solar subsidi dengan solar non subsidi maksimal Rp.1.000/liter. Sementara saat ini, perbandingan harga solar subsidi dengan nonsubsidi dinilai terlalu jauh. Yakni, Rp 5.150/liter berbanding Rp 9.500/liter.
Sofyano juga menyarankan pemerintah mengerahkan personel Polri untuk melakukan pengawasan soal subsidi di lapangan. "Mengingat keterbatasan jumlah SDM pada BPH migas untuk melakukan pengawasan," tutur Sofyano.
Baca juga : Cegah Gelombang 3 Covid Di Akhir Tahun, Pemerintah Jalankan 6 Strategi Ini
Dia juga berpendapat, kuota solar subsidi harusnya tidak ditentukan berdasarkan per lembaga penyalur (SPBU) seperti yang dIberlakukan BPH Migas saat ini. Tetapi, per wilayah.
Sehingga, jika terjadi kekosongan solar subsidi pada SPBU-SPBU, maka pihak Patra Niaga bisa melakukan kebijakan menambah kuota solar demi tetap melayani kebutuhan solar masyarakat.
Baca juga : Turunkan Emisi, Pemerintah Jangan Cuma Fokus Ke BEV
Sofyano menyebut, kurang tepat, jika kekosongan solar saat ini dikatakan sebagai kelangkaan. Sebab, kekosongan solar subsidi hanya terjadi pada beberapa SPBU di beberapa kabupaten kota tertentu saja. "Bukan terjadi di seluruh SPBU pada semua kabupaten/kota di provinsi," imbuhnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya