Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Inovasi teknologi dan sisi kreatif dari industri Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) terbilang jarang disorot.
Padahal, menurut Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, industri ini bisa dibilang masuk dalam kategori industri kreatif. Sebab, industri ini menekankan inovasi kreatif di luar produk tembakau konvensional.
“Industri kreatif bisa diartikan sebagai aktivitas usaha atau bisnis, berkaitan dengan penciptaan ataupun ide, yang dapat dijadikan sebagai produk ekonomi yang menghasilkan. Sehingga dapat disimpulkan HPTL berada dalam lini ini,” ujar Trubus saat dihubungi, Selasa (26/10).
Baca juga : Perjuangan Masyarakat Adat Butuh Dukungan Semua Pihak
Karena itu, menurutnya, HPTL harus terpisah dari industri hasil tembakau, tidak bisa disamakan, meski sama-sama mengandung nikotin. "Jadi perlu ada kebijakan tersendiri terhadap hasil pengolahan tembakau lainnya," imbuhnya.
Dari sisi penciptaan lapangan kerja, vape sebagai bagian dari HPTL juga mampu membuka jenis-jenis pekerjaan kreatif lain, di luar produksi produk.
Hal ini diamini oleh Dimasz Jeremiah, pendiri Ministry of Vape Indonesia (MOVI). Menurutnya, vape sebagai industri kreatif membuka berbagai lini lapangan kerja yang kian beragam.
Baca juga : Sandiani Arief, Komentari Harga Cukur Sang Suami
"Brewer adalah mixologist yang memiliki kreativitas menciptakan rasa. Vaporista, tenaga sales di toko offline biasanya juga harus menguasai media sosial, dan ilmu pemasaran. Selain itu ada influencer dan content creator, yang membantu pemasaran dengan menggunakan media sosial. Pekerjaan ini juga didukung oleh desain grafis yang mengolah konten, dan juga ada videografer dan fotografer," ujarnya.
Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) menyebutkan, vape sebagai salah satu sektor HPTL, setidaknya memiliki 50 rinu tenaga kerja.
Mengingat potensi penciptaan lapangan pekerjaan yang bisa lebih besar lagi dan memiliki kemampuan multiplier effect, Trubus pun menilai, perlu ada kebijakan yang membuka investasi seluas-luasnya terhadap HPTL. "Karena itu bisa menyerap banyak tenaga kerja," tutur dia.
Baca juga : Kemenperin Kerek Produktivitas Industri Olahan Susu
Dewasa ini, Vape berkembang menjadi, salah satunya, teknologi sistem tertutup yang meminimalkan malfungsi dan kontaminasi. Sektor ini mampu menarik peminat investasi asing.
Negara-negara maju seperti Selandia Baru, Inggris, dan Korea Selatan sudah mengambil langkah terdepan untuk memfasilitasi pertumbuhan industri ini.
Sayangnya, skema regulasi yang ada di Indonesia seperti belum memberikan kemudahan berbisnis untuk para investor vape. Industri ini belum memiliki regulasi yang seimbang.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya