Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kinerja Industri Manufaktur Terganggu Urusan Koordinasi Antarinstansi
- KAI Tutup Posko Angkutan Lebaran, Penumpang KA Naik 18 Persen
- 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi Damai di MK, Jumat Besok
- Didampingi Ibu Wury, Wapres Gelar Halal Bihalal Bareng Pegawai Dan Media
- Bobby Tetap Mau Daftar Jadi Bacagubnya PDIP
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kembali Tersandung Jerat PKPU
Dirut Garuda: Suratnya Sudah Diterima, Gugatannya Kami Pelajari
Selasa, 26 Oktober 2021 21:57 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sehari setelah lolos dari jerat perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan PT My Indo Airlines pada 21 Oktober lalu, maskapai penerbangan Garuda Indonesia tersandung persoalan serupa.
PT Mitra Buana Koorporindo mengajukan gugatan PKPU, melalui kuasa hukum Atik Mujiati ke Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Baca juga : PKB: Gerindra Sudah Kesalip, Insya Allah Golkar Sebentar Lagi
Kasus ini terdaftar dengan Nomor Perkara 425/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst.
Terkait hal ini, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan gugatan PKPU dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari ini, Selasa (26/10).
Baca juga : Kemenag Terbitkan Panduan PTM Di Madrasah Dan Ponpes
"Kami akan mempelajari permohonan PKPU tersebut, bersama dengan konsultan yang telah ditunjuk oleh Garuda. Untuk memberikan tanggapan lebih lanjut, sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku," kata Irfan dalam keterangannya, Selasa (26/10).
"Garuda juga akan terus melakukan koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, mengenai tindak lanjut dan langkah yang akan ditempuh terhadap pengajuan permohonan PKPU ini," sambungnya.
Baca juga : Kegiatan Mau Dilonggarin, Syaratnya Sudah Divaksin
Dalam kesempatan tersebut, Irfan juga memastikan, layanan operasional penerbangan bagi masyarakat akan tetap tersedia secara optimal, melalui layanan penerbangan yang aman dan nyaman bagi seluruh penumpang. Khususnya di tengah kondisi pandemi saat ini. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya