Dark/Light Mode

Nilai Transaksi Capai Rp 2,1 M

Top, PPI Teken Kontrak Jual Beli Imbal Dagang Dengan Meksiko

Rabu, 27 Oktober 2021 20:27 WIB
Kesepakatan imbal dagang antara PT PPI dan Meksiko. (Foto: PPI)
Kesepakatan imbal dagang antara PT PPI dan Meksiko. (Foto: PPI)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PPI meneken kontrak jual beli melalui skema imbal dagang business to business (B2B), dengan Cluster de I+D y TICs del Estado de Mexico, berupa komoditi canola oil dari Meksiko dan rempah-rempah dari Indonesia.

Di mana kerja sama ini mencapai nilai transaksi sebesar 150 ribu dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 2,1 miliar, yang difasilitasi oleh Kementerian Perdagangan pada gelaran Trade Expo Indonesia Digital Edition (TEI-DE) pada Senin (25/10) lalu.

Kontrak ditandatangani Direktur Komersial dan Pengembangan PPI, Andry Tanudjaja dan Direktur Cluster de I+D y TICs Myrhge del Carmen Spross Barcenas, yang disaksikan oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi dan Plt (Pelaksana Tugas) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana secara daring.

Turut hadir secara daring Duta Besar RI di Mexico Cheppy T Wartono dan Kepala Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Mexico Husodo Kuncoro Yakti. 

Direktur Utama PPI Nina Sulistyowati mengatakan, dalam kerja sama imbal dagang dengan PPI - Cluster de I+D y TICs tersebut, Indonesia akan mengekspor rempah-rempah dan mi instan untuk diimbaldagangkan dengan empat produk dari Meksiko, yaitu biji wijen, minyak wijen, minyak kanola, dan minyak alpukat.

Program ini sambung Nina, diharapkan dapat memperluas pangsa pasar produk Indonesia di luar negeri, memasarkan produk baru, memberikan on top/additional ekspor. "Ini juga sebagai solusi  penghematan devisa negara dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri yang masih harus diimpor," kata Nina dalam keterangan resmi, Rabu (27/10).

Pihaknya juga bersyukur, di mana PPI dapat merealisasikan Penandatangan Perjanjian Jual Beli dalam rangka imbal dagang B2B, antara PPI dengan Cluster de I+D y TICs.

Nina bilang, penandatanganan kontrak jual beli ini dapat terealisasi atas dukungan penuh dari berbagai pihak serta pemangku kepentingan terkait, yang meliputi Kementerian BUMN, Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), BNI, Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), perwakilan Pemerintah Meksiko (Secretaria De Desarrollo Economico/SEDECO dan Pemerintah Negara Bagian Meksiko/Estado de Mexico).

Program imbal dagang B2B ini sebagai salah satu strategi inisiatif dalam pemulihan ekonomi, khususnya melalui roadmap BUMN dalam melakukan percepatan ekspor nasional. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.