Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Beli Rumah Lebih Aman Dengan KPR Dari Perbankan

Senin, 11 Oktober 2021 16:40 WIB
Ilustrasi perumahan. (Foto: Dok. Kemen PUPR)
Ilustrasi perumahan. (Foto: Dok. Kemen PUPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Consumer and Commercial Lending PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN Hirwandi Gafar mengingatkan, salah satu hal yang harus diperhatikan adalah pemahaman masyarakat ketika akan melakukan transaksi pembelian rumah.

Agar kasus penipuan dalam penjualan rumah oleh oknum pengembang tidak terjadi lagi, masyarakat disarankan untuk membeli rumah melalui kredit pemilikan rumah (KPR) dari perbankan.

Hal ini untuk mengantisipasi adanya tindakan ilegal atau praktik curang, yang dilakukan oleh oknum pengembang (developer) yang dapat merugikan konsumen.

Sebelum bertransaksi, pembeli harus pastikan developer yang dipilih sudah memenuhi ketentuan dan kriteria yang memadai.

Baca juga : Perjalanan Dibatasi, Pengantin Gelar Resepsi Di Perbatasan 2 Negara

“Pembeli harus mengetahui pasti lokasi perumahan yang akan dibangun oleh developer. Dilihat dulu kualitas bangunan rumah, kesiapan sarana dan prasarana serta utilitas pendukungnya, seperti akses jalan, listrik, air bersih, hingga saluran pembuangan,” ujar Hirwandi di Jakarta, Senin (11/10).

Menurut Hirwandi, penting bagi masyarakat untuk melihat legalitas dan perizinan proyek perumahan dari pengembang yang menyalurkan perumahan tersebut.

“Cek juga track record atau pengalaman pengembang dalam membangun perumahan. Pastikan juga pengembangnya sudah bekerjasama dengan bank penyalur KPR perumahan atau belum,” ujar Hirwandi.

Ia menegaskan, masyarakat yang memilih membeli rumah dengan sistem KPR melalui bank akan terjamin keamanannya dibandingkan membeli rumah tanpa melibatkan bank.

Baca juga : Menpora Beri Kuliah Penumbuhan Minat Kewirausahaan Pemuda Di Uncen Papua

Sedangkan dalam mengajukan permohonan KPR, Hirwandi meminta masyarakat mempertimbangkan memilih bank yang memiliki pengalaman panjang dalam menyalurkan KPR.

Melalui hal ini, masyarakat dapat memilih berbagai macam program KPR yang dimiliki oleh bank penyalur KPR tersebut.

Terakhir, Hirwandi mengingatkan bahwa pemerintah melalui Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (BLU PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menerapkan aplikasi Sikasep (Sistem informasi KPR Subsidi Perumahan) dan aplikasi Sikumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang) yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai kalangan mulai dari masyarakat, bank pelaksana, hingga pengembang.

Dengan memperhatikan hal-hal tersebut sebelum membeli rumah dengan pihak developer, masyarakat bisa lebih terlindungi dari praktik transaksi yang ilegal.

Baca juga : Kadet Mahasiswa Unhan Resmi Jadi Komcad Pertahanan Negara

Ke depan, Bank BTN berharap masyarakat bisa lebih cermat dalam melakukan transaksi jual beli rumah dan mengutamakan developer yang sudah terjamin rekam jejaknya di industri perumahan/properti.[NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.