Dark/Light Mode

Kerek Pendapatan, Driver Ojol Daerah Minta Tarif Dinaikkan

Sabtu, 25 Mei 2019 17:25 WIB
Ilustrasi Ojol. (Foto: Net)
Ilustrasi Ojol. (Foto: Net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberlakukan tarif baru untuk ojek online sejak 1 Mei 2019. Pemberlakuan tarif baru ini pun disambut postif oleh pengemudi ojek online di Jakarta.

Menyusul pemberlakuan tarif baru yang berlaku di Jakarta tersebut, pengemudi ojol di daerah lain pun mengharapkan hal yang sama. “Di Semarang ini belum ada perubahan tarif, kalau bisa ya tarifnya ikut naik juga,” ujar pengemudi ojol Semarang, Sugianto, kemarin.

Baca juga : Wiranto Minta Tidak Dicurigai

Menurut dia, dengan adanya kenaikan tarif diharapkan akan diikuti juga dengan meningkatnya pendapatan para pengemudi. Selain itu, dia juga berharap promo yang kerap dilakukan oleh yang dilakukan aplikator tetap dilakukan mengingat pendapatan pengemudi dapat meningkat signifikan dengan adanya promo.

Sebelumnya, terkait tarif baru ini, Pengamat Transportasi Darmaningtyas menilai tarif ojol ini seharusnya jangan terlalu murah. “Kalau tarif terlalu murah yang senang hanya penumpang. Tetapi jika terlalu mahal penumpang tidak senang serta hanya pengemudi dan pemilik aplikasi yang diutungkan,” jelasnya.

Baca juga : Berkah Ramadan, Warga Banjarmasin Raih Mobil Baru dari Pertamina

Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono menganggap, melalui pemberlakuan tarif tersebut pemerintah sudah memperhatikan kepentingan para pengemudi ojol meskipun tarif tersebut masih belum sesuai dengan harapan.

“Setidaknya pemerintah sudah memperhatikan nasib ojol. Setelah evaluasi selama tiga bulan kami harapkan ada peningkatan lagi secara bertahap,” ungkapnya.[DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.