Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Great Eastern General Insurance Indonesia Hadirkan Travel Insurance
Selasa, 21 Maret 2023 06:32 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Travelling menjadi kegiatan yang sangat dinantikan selama pandemi Covid-19 berlangsung, dan sangat digemari oleh banyak orang. Namun, siapapun yang memiliki hobi travelling pasti menginginkan perjalanan yang aman, tenang, dan selamat selama bepergian. Salah satu cara paling mudah untuk travelling dengan nyaman adalah dengan memiliki asuransi perjalanan.
Asuransi perjalanan yang komprehensif akan memberikan ketenangan dalam perjalanan, baik bepergian sendiri maupun bersama keluarga untuk berlibur, atau untuk tujuan bisnis. Asuransi perjalanan yang menawarkan program yang komprehensif adalah Travel Insurance dari PT. Great Eastern General Insurance Indonesia.
Baca juga : Asabri Raih 3 Penghargaan Indonesia CSR Excellence Award 2023
Chun Ling, Marketing Director Great Eastern General Insurance Indonesia mengatakan bahwa travel Insurance menyediakan perlindungan komprehensif dengan 16 manfaat yang bersifat 24/7 di seluruh dunia yang akan membantu para pelanggan menghadapi masalah yang mungkin timbul selama perjalanan.
“ Asuransi ini juga menawarkan polis tahunan tanpa proses administrasi, yang menjadikan perjalanan bisnis maupun liburan bersama keluarga sepanjang tahun menjadi aman dan nyaman,”jelasnya.
Baca juga : Dubes RI Untuk Australia Siswo Pramono, Happy Indonesia Jadi Tema Cowra Festival
“Great Eastern Travel Insurance memiliki banyak sekali keunggulan, di antaranya: Mudah, Premi Terjangkau, Perlindungan Komprehensif dan Akses 24 jam di seluruh dunia,”tuturnya.
“Pilihan jenis polis yang ada di Travel Insurance adalah Perlindungan Perseorangan (polis mencakup maksimal 1 orang Tertanggung Dewasa), Perlindungan Duo (mencakup maksimal 2 orang Tertanggung Dewasa), dan Perlindungan Keluarga (mencakup maksimal 2 orang Tertanggung Dewasa, anak yang sah, cucu, keponakan, atau sepupu dari salah satu tertanggung yang berusia 3 bulan hingga di bawah 18 tahun),”ungkapnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya