Dark/Light Mode

Awal tahun 2024, Industri Asuransi Jiwa Mengalami Tren Pertumbuhan Positif

Kamis, 30 Mei 2024 19:47 WIB
Foto Istimewa
Foto Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 56 Perusahaan Asuransi Jiwa untuk periode Januari-Maret 2024. Di awal tahun 2024 ini industri asuransi jiwa membukukan total pendapatan sebesar Rp. 60,71 triliun.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon mengatakan bahwa industri asuransi jiwa mencatatkan kinerja yang positif di awal tahun 2024. Hal ini tentunya menjadi modal yang baik bagi industri untuk terus bertumbuh di sepanjang tahun 2024.

Baca juga : Terima Majelis Rakyat Papua, Bamsoet Terima Aspirasi Usulan Perubahan UU Otsus

“Sepanjang periode Januari hingga Maret 2024, industri asuransi jiwa mencatatkan total pendapatan sebesar Rp. 60,71 triliun atau meningkat sebesar 11,7% jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2023. Kenaikan ini salah satunya dipengaruhi oleh naiknya pendapatan premi lanjutan,” ungkap Budi.

Sebagai sumber utama pendapatan perusahaan, total pendapatan premi industri asuransi jiwa pada periode Januari – Maret 2024 mencapai Rp. 46 triliun atau meningkat 0,9% jika dibandingkan dengan pendapatan premi di periode yang sama tahun 2023 lalu.

Baca juga : IFG Life Pede Bisnis Asuransi Jiwa dan Kesehatan 2024 Tetap Positif

“Di awal tahun 2024 ini total pendapatan premi tumbuh tipis sebesar 0,9%. Hasil tersebut didorong oleh pendapatan premi lanjutan yang naik sebesar 3,3% dengan total nilai sebesar Rp. 19,35 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran para pemegang polis akan proteksi jangka panjang asuransi jiwa semakin baik. Sehingga tujuan industri asuransi jiwa untuk memberikan perlindungan keuangan kepada keluarga Indonesia di masa yang akan datang dapat terwujud. Sementara sumber pendapatan lain seperti hasil investasi juga tercatat positif dengan total pendapatan hasil investasi sebesar Rp. 12,32 triliun atau meningkat 99,8% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023,” lanjut Budi.

Sementara untuk total tertanggung, sampai dengan Maret 2024 ini tercatat sebanyak 81,76 juta orang dengan total uang pertanggungan sebesar Rp. 5.495,88 triliun. “Dari data tersebut dapat menggambarkan bahwa setiap individu yang mempunyai asuransi jiwa rata-rata memiliki uang pertanggungan sebesar Rp. 67 juta. Jika dibandingkan dengan nilai upah minimum Jakarta saat ini sebesar Rp. 5,6 juta maka dari angka tersebut dapat disimpulkan bahwa industri asuransi jiwa dapat memberikan ketahanan keuangan keluarga kepada setiap pemegang polis selama kurang lebih 12 bulan jika terjadi risiko yang mengakibatkan kerugian finansial,” tambah Budi.

Baca juga : Menebar Energi Positif

Bahkan tren kenaikan klaim atas asuransi kesehatan masih terus berlanjut hingga tahun 2024 ini. Pada periode Januari – Maret 2024 industri asuransi jiwa sudah membayarkan klaim tersebut sebesar Rp. 5,96 triliun, pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.