Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - PT Mitra Pajakku (Pajakku), mitra Direktorat Jendral Pajak, bersama dengan Pejabat Eselon II Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Direktorat Jenderal Pajak, menyelenggarakan kegiatan Peluncuran Transaksi Perdana MPN (Modul Penerimaan Negara) Pajakku dengan menampilkan transaksi pembayaran pajak secara langsung dari pelanggan Pajakku secara virtual (28/8).
“Pajakku terus melakukan inovasi dan berusaha memberikan kemudahan bagi masyarakat agar kewajiban perpajakan yang dikesankan "sulit" menjadi menyenangkan. Lebih dari itu, semua pembayaran yang berkaitan dengan penerimaan negara dapat dilakukan dengan mudah," ujar Dedi Rudaedi, Direktur PT Mitra Pajakku.
Baca juga : Fitur Samsung Dex Bikin Kerja Lebih Mudah dan Cepat
MPN Pajakku dikembangkan dengan konsep yang sederhana agar Wajib Pajak/Wajib Bayar/Wajib Setor dalam melakukan pembayaran pajak, bea dan cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) semudah dalam mengisi pulsa.
“Pajakku senantiasa bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan agar dapat memberikan layanan-layanan yang bermanfaat bagi para Wajib Pajak/Bayar/Wajib Setor. Saat ini MPN Pajakku telah terintegrasi dengan semua layanan Pajakku sehingga kemudahan dalam Daftar-Hitung-Bayar-Lapor dapat terselesaikan dalam satu aplikasi sehingga “One Stop Solution in TAXnologies” terpenuhi, kami berharap dengan adanya kemudahan ini, dapat membantu masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakan dengan tingkat kesukarelaan yang tinggi, dan hal ini merupakan wujud kita dalam bela negara," pungkas Dedi.
Baca juga : Hari ini, One Way Arah Puncak Mulai Berlaku
MPN Pajakku dapat diakses melalui web Pajakku di www.pajakku.com dan Aplikasi Mobile “Tupai” yang dapat diunduh di Playstore dan di layanan aplikasi perpajakan Pajakku (Halona - ePPT-Tarra) dengan proses Daftar-Hitung- Bayar-Lapor (DHBL). Platform DHBL yang diluncurkan Pajakku adalah platform pertama yang memudahkan Wajib Pajak melakukan kewajiban perpajakannya secara lengkap, tambanya. [ARM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya