Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Patuh Bayar Pajak, Bamsoet Terima Penghargaan dari DJP

Selasa, 14 Juli 2020 11:00 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kanan) menerima penghargaan dari perwakilan DJP Jakarta Timur atas keteladanan dan kepatuhannya membayar pajak, di Ruang Kerja Ketua MPR, Selasa (14/7). (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kanan) menerima penghargaan dari perwakilan DJP Jakarta Timur atas keteladanan dan kepatuhannya membayar pajak, di Ruang Kerja Ketua MPR, Selasa (14/7). (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo menerima piagam penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atas keteladanan dan peran serta dalam mendorong kepatuhan dan kesadaran pajak. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bagian dari peringatan Hari Pajak, Selasa, 14 Juli 2020.

"Taat membayar pajak merupakan bagian dari implementasi nilai-nilai luhur Pancasila, menunjukan semangat solidaritas dan gotong royong kebangsaan dalam membangun bangsa dan negara. Membayar pajak jangan dijadikan sekadar kewajiban, melainkan hak sebagai warga negara. Melalui pajak, pemerataan pembangunan bisa diwujudkan, kemiskinan ditekan, kebodohan diberantas, sehingga bangsa kita semakin sejahtera," ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang, saat menerima perwakilan DJP Jakarta Timur, di Ruang Kerja Ketua MPR, Selasa (14/7).

Baca juga : Bayaran Kecil, Paige VanZant Bakal Pensiun Dari UFC

Perwakilan DJP Jakarta Timur yang hadir antara lain Kepala Kanwil Arfan, Kabid P2 Humas Widi Widodo, dan Kepala KKP Pratama Jakarta Duren Sawit INge Diana Rismawanti.

Mantan Ketua DPR ini mendorong agar peringatan Hari Pajak 14 Juli yang baru ditetapkan melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-313/PJ/2017 bisa ditingkatkan melalui Keputusan Presiden. Sehingga bisa diperingati secara nasional sebagai Hari Pajak Nasional. Dengan demikian bisa semakin menggugah ketaatan masyarakat dalam membayar pajak.

Baca juga : Pengawasan Pemprov DKI Letoy Nih!

"Melalui peringatan secara nasional, masyarakat akan semakin menyadari bahwa membayar pajak tak akan mengurangi harta dan penghasilan yang selama ini telah didapat dari tanah, air, dan udara dari bumi Indonesia. Justru dengan membayar pajak, kita turut menjaga keberlangsungan pembangunan dan masa depan Indonesia," ucap Bamsoet.

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menjelaskan, di tengah pandemi Covid-19, pemerintah telah memberikan banyak keringanan pembayaran pajak. Antara lain PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP), PPh Final UMKM DTP, Pembebasan PPh Pasal 22 Impor, Pengurangan angsuran PPh Pasal 25 sebesar 30 persen, Pengembalian pendahuluan PPN, penurunan tarif PPh badan dari 25 persen menjadi 22 persen, dan cadangan penambahan PPh pasal 21 DTP.

Baca juga : Kontribusi Lawan Korona, Unas Terima Penghargaan dari LLDIKTI Wilayah III

"Karena pandemi Covid-19, target penerimaan pajak tahun ini turun sekitar 10 persen menjadi Rp 1.198,8 triliun dari realisasi penerimaan pajak tahun lalu sebesar Rp 1.332,1 triliun. Di Semester I-2020, Kementerian Keuangan mencatat penerimaan negara dari sektor pajak baru terealisasi Rp 531,7 triliun. Target Rp 1.198,8 triliun jangan sampai tak tercapai hingga akhir tahun, hanya karena kesadaran dari para wajib pajak yang rendah, padahal pemerintah sudah memberikan banyak pelonggaran," pungkas Bamsoet. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.