Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Aplikasi SIMRAL Bantu Pemerintah Daerah Optimalkan Serapan Anggaran
Selasa, 1 Juni 2021 10:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Bupati Bogor, Ade Yasin menyatakan bahwa penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) masih banyak yang belum siap, ia mengusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk mengeluarkan Surat Edaran (SE) agar penggunaan aplikasi SIPD untuk tahun anggaran 2022. Itu ditegaskan Bupati Bogor saat menghadiri Rapat Koodinasi Pengurus APKASI dan APEKSI di Sekretariat Apkasi, Jakarta Senin (31/5).
“Saya usulkan agar Kemendagri segera membuat Surat Edaran (SE), bahwa aplikasi SIPD itu dapat digunakan mulai penyusunan anggaran tahun 2022, kalau dipaksakan tahun ini (2021-red) pasti bermasalah, kami khawatir ini dapat berdampak pada rendahnya serapan anggaran,” ungkap Bupati Bogor.
Baca juga : Gibran Bikin Senang Ganjar
Menurut Bupati Bogor, untuk mengoptimalkan serapan anggaran, Pemkab Bogor kembali mengelola keuangan secara manual dan memanfaatkan kembali aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan Terpadu (SIMRAL).
“Karena aplikasi SIPD belum siap digunakan, akhirnya kita kembali ke manual dan SIMRAL, penyerapan anggaran ini harus sesegera mungkin dilaksanakan. Kita harus jaga juga predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), SIMRAL merupakan aplikasi yang paling memungkinkan dan mudah kita gunakan dalam waktu dekat ini bisa besok atau lusa,” imbuhnya.
Baca juga : DKPP: PSU Bisa Ciptakan Laporan Pelanggaran Etik
Untuk diketahui, setelah acara Rakor, dilakukan potong tumpeng dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ke-21. [ARM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya