Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Pemerintah Dorong Danau Sentani Jadi Kawasan Konservasi Dan Ekowisata
Kamis, 28 Oktober 2021 22:59 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura bekerja keras menjadikan kawasan Danau Sentani dan sekitarnya, sebagai kawasan konservasi dan ekowisata. Hal itu dilakukan demi menyelamatkan dan melindungi Danau Sentani.
Pejabat Direktorat Pengendalian & Pemanfaatan Ruang Wilayah IV Kementerian ATR/BPN Harris Simanjuntak mengatakan, Danau Sentani menjadi danau prioritas nasional dilatarbelakangi beberapa isu strategis.
Di antaranya, terjadi degradasi atau penurunan kualitas dengan adanya pendangkalan dan pencemaran pada badan air danau, serta terancamnya alih fungsi lahan hutan sagu.
Baca juga : Mas Menteri Dorong Penciptaan Lapangan Kerja Lewat Konservasi Penyu
Kemudian, bertambahnya bangunan untuk permukiman dan kegiatan usaha di sempadan sungai dan danau, bertambahnya lahan kritis dan lahan terbangun yang meningkatkan run off dan terjadinya sedimentasi, serta semakin bertambahnya luasan kawasan yang berpotensi banjir.
"Danau Sentani memiliki nilai strategis ekonomi dan sosial budaya, yaitu keberadaan hutan sagu sebagai kawasan penting yang perlu dilindungi serta potensi dan kearifan lokal yang masih dipertahankan oleh masyarakat Sentani," kata Harris, dalam keterangan yang diterima RM.id, Kamis (28/10).
Untuk mengatasi isu-isu strategis tersebut, Harris menyebut, Kementerian ATR/BPN mengusulkan enam upaya penyelesaian.
Baca juga : Wapres Dorong Manfaatkan Peluang Ekonomi Syariah
Pertama, memperjelas penguasaan dan pengelolaan Danau Sentani. Kedua, menyusun database Danau Sentani sebagai bagian danau prioritas nasional.
Kemudian, ketiga, menyusun perangkat pengendalian pemanfaatan ruang dengan pendekatan strategic planning. Keempat, menetapkan delineasi badan air dan sempadan danau.
Berikutnya, kelima, mensertifikatkan kepemilikan Danau Sentani (penetapan subyek dan obyek danau). Dan terakhir, keenam, melaksanakan rencana aksi melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.
Baca juga : Hasto: 53 Orang Daftar Beasiswa Untuk Bandingkan Kinerja Jokowi Dan SBY
Bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Jayapura, Direktorat telah menyelesaikan dua dari enam upaya penyelesaian tersebut. Yaitu, menyusun perangkat pengendalian pemanfaatan ruang dan melaksanakan rencana aksi.
"Perangkat instrumen pengendalian pemanfaatan ruang di kawasan Danau Sentani dan sekitarnya bertujuan untuk mewujudkan kawasan DAS Sentani dan sekitarnya sebagai kawasan konservasi danau dan kawasan ekowisata dengan memperhatikan kearifan lokal secara berkelanjutan," tuturnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya