Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Isu Pembubaran MUI

Wamenag: Basmi Tikusnya, Jangan Bakar Rumahnya

Jumat, 19 November 2021 16:39 WIB
Wakil Menteri Agama (Wamenag) KH. Zainut Tauhid. (Foto: Ist)
Wakil Menteri Agama (Wamenag) KH. Zainut Tauhid. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di sejumlah wilayah di Kota Bekasi, Jawa Batat, Selasa (16/11). Salah satunya adalah anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUIAhmad Zain An-Najah yang disebut berperan dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah.

Isu pembubaran MUI pun mengemuka. Lembaga ini dituding secara serampangan sebagai markas teroris. Tanda pagar #BubarkanMUI pun melambung di lini masa media sosial beberapa hari ini.

Menanggapi ini, Wakil Menteri Agama (Wamenag) KH. Zainut Tauhid menyatakan, isu pembubaran MUI amat berlebihan.

Baca juga : BPIP: Kampus Sasaran Pengembangan Karakter Pancasilais

"Saya kira hal itu terlalu berlebihan. Ibarat rumah ada tikusnya, masak rumahnya mau dibakar," tutur Zainut dalam keterangannya kepada RM.id, Jumat (19/11).

Tuduhan MUI terpapar terorisme, tegas Zainut, juga sangat tidak berdasar. Karena MUI telah menetapkan fatwa Nomor 3 Tahun 2004 tentang terorisme, bahwa terorisme adalah tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara dan hukumnya adalah haram.

"Saya yakin apa yang dilakukan oleh Ahmad Zain An-Najah (AZA) tidak ada kaitannya dengan MUI, dan itu menjadi tanggung jawab pribadi," sebut Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini.

Baca juga : Raih Putaran Series A, Klinik Pintar Ekspansi Jaringan dan Tambahan Layanan

Untuk itu, Zainut mendukung aparat memproses kasusnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

"Kemenag juga mengimbau, semua pihak untuk menahan diri, tetap tenang dan tidak terpancing provokasi pihak-pihak yang ingin membuat kekacauan dengan mengadu domba dan memecah belah persatuan dan kesatuan umat," imbau Zainut.

Dikakatannya, dengan ditangkapnya salah seorang pengurus Komisi Fatwa MUI dalam kasus dugaan terlibat jaringan terorisme, menyadarkan bangsa ini bahwa jaringan terorisme sudah menyusup ke berbagai kalangan dan kelompok.

Baca juga : Kasus Unboxing Motor Tim Ducati Jangan Sampai Rusak Citra Indonesia

"Ini menuntut kewaspadaan kita semua agar tidak lengah terhadap gerakan terorisme, karena terorisme bisa menyusup kemana saja, tidak terbatas hanya di MUI. Mari kita menjaga kedamaian dan kerukunan masyarakat dengan mengedepankan semangat persaudaraan," pungkas Zainut. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.