Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Menko Polhukam: Teroris Tak Ditangkap Di Kantor MUI!

Senin, 22 November 2021 19:45 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD saat bertemu dengan Ketua MUI KH. Miftachul Akhyar di Kantor Kemnko Polhukam di Jakarta, Senin (22/11). (Foto: Ist)
Menko Polhukam Mahfud MD saat bertemu dengan Ketua MUI KH. Miftachul Akhyar di Kantor Kemnko Polhukam di Jakarta, Senin (22/11). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan tidak ada hubungan antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri di Bekasi, Jawa Barat.

"Penangkapan ketiga terduga teroris tersebut tidak dilakukan di Kantor MUI, sehingga jangan berpikir kalau itu penggerebekan di Kantor MUI, dan (penangkapan) tidak terkait urusan MUI. Karena memang tidak ada hubungan antara teroris itu dengan MUI," kata Mahfud saat jumpa pers usai bertemu dengan Ketua MUI KH. Miftachul Akhyar, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (22/11).

Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menegaskan, pemerintah dan aparat penegak hukum tidak pernah mengaitkan terduga teroris dengan MUI.

Baca juga : WN Saudi Penyiram Air Keras Ke Istri Siri Ditangkap Di Soetta

"Penegak hukum dalam hal ini Densus 88 Antiteror juga tidak pernah mengumumkan dan mengatakan bahwa yang bersangkutan adalah Pengurus MUI. Tidak pernah, polisi maupun Densus," ujar Mahfud.

Menurutnya, identitas terduga teroris yang pernah menjabat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI merupakan informasi dari masyarakat dan pengembangan media. Tak berselang lama, MUI kemudian menonaktifkan keanggotaan salah satu anggota Komisi Fatwanya yang saat ini menjalani proses hukum sebagai terduga teroris.

Mahfud juga menyampaikan, pemerintah tidak pernah melarang warganya menyampaikan pendapat terkait penangkapan terduga teroris dan MUI.

Baca juga : Sentimen Ekonomi Dalam Negeri Jadi Vitamin Buat Rupiah

"Pemerintah tidak melarang siapapun menilai, mengkritik, serta mengekspresikan pendapat dan aspirasinya terkait kasus ini, baik pro maupun kontra. Hal itu bisa dilakukan tiap warga negara sepanjang tidak dilakukan dengan tindakan kekerasan dan cara-cara melawan hukum," ingat Menko Polhukam.

Dalam kesempatan yang sama Kiai Miftach menyampaikan, kerja sama antara pemerintah dan MUI masih terpelihara baik. "Kerja sama sampai sekarang, buktinya kami hadir di sini, walaupun sama-sama mendadak. Ini bentuk kerja sama yang terpelihara dan baik," ujar Kiai Miftach.

Diketahui, Menko Polhukam mendadak betemu dengan jajaran MUI Pusat. Selain ketua umum, hadir Bendahara Umum MUI Misbahul Ulum, dan Wakil Sekretaris Jenderal MUI Fahrur Rozi. Kedua pihak membahas berbagai isu. Salah satunya soal penangkapan tiga terduga teroris di Bekasi, salah satunya merupakan Pengurus MUI yang saat ini nonaktif.

Baca juga : Moeldoko: HAM Bukan Untuk Ditakuti, Tapi Dihormati

Sebelumnya, detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap tiga terduga teroris di sejumlah wilayah di Kota Bekasi, Jawa Batat, Selasa (16/11). Salah satunya adalah anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah yang disebut berperan dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.