Dark/Light Mode

Wujudkan Pemerintahan Bersih Dan Efisien

Mahfud MD Desak Semua Pemda Jalankan Reformasi Birokrasi

Rabu, 1 Desember 2021 17:58 WIB
Wujudkan Pemerintahan Bersih Dan Efisien Mahfud MD Desak Semua Pemda Jalankan Reformasi Birokrasi

 Sebelumnya 
Selain 59 kabupaten kota, Mahfud juga mendapati laporan ada 6 Kepala Daerah yang justru tidak melaporkannya hari ini, sementara di tahun sebelumnya, mereka justru telah melaporkan.

"Ada 6 kabupaten/kota pada tahun sebelumnya telah menyampaikan penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi, tetapi malah tahun ini tidak menyampaikan," paparnya.

Baca juga : Mahfud Minta Pemda Konsisten Jalankan Reformasi Birokrasi

Untuk itu, Mahfud pun mendorong agar para Gubernur bisa melakukan evaluasi menyeluruh di Kabupaten atau Kota yang belum melaksanakan reformasi birokrasi tersebut.

"Selaku Menko Polhukam, saya mengingatkan kepada saudara-saudara para gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk mendorong dan membina kabupaten kota yang belum melaksanakan reformasi birokrasi, serta mengevaluasi kendala-kendala apa yang menyebabkan daerah belum melaksanakan reformasi birokrasi," tegasnya.

Baca juga : Airlangga Pastikan Pemerintah Terus Jalankan Agenda Reformasi Struktural

Terakhir, Mahfud berharap seluruh jajaran kementerian terkait bisa membantu untuk melakukan pembinaan, khususnya Kemenpan RB.

"Kemenpan RB diharapkan nanti dapat dicarikan solusinya secara bersama-sama dari waktu ke waktu," pungkasnya.

Baca juga : Mahfud MD: Pembubaran MUI Provokasi Bersumber Khayalan

Turut hadir dalam acara ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan beberapa pejabat terkait. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.