Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dorong Produk Kita Kompetitif Dan Dikenal Dunia
Jokowi: Pemda Jangan Bikin Ruwet Perizinan
Kamis, 21 Oktober 2021 06:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) tidak menghambat dan membuat ruwet perizinan ekspor. Pasalnya, nilai ekspor di Tanah Air sedang tumbuh positif saat ini.
Jokowi meminta kepala daerah membuat regulasi yang memudahkan aktivitas ekonomi. Pemda juga harus memberikan fasilitas kepada para pelaku usaha agar semakin agresif memanfaatkan peluang ekspor. Daerah harus mendorong produk apapun untuk berani berkompetisi.
Baca juga : Khawatir Raib, Dewan Minta Pemkot Bandung Benahi Aset Eks PD Kebersihan
“Sehingga produk kita dikenal dan kompetitif di pasar global. Jangan justru menghambat, membuat ruwet perizinan,” tegas Jokowi saat pembukaan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Otonomi Expo Tahun 2021 yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (20/10).
Menurut Jokowi, peningkatan ekspor ini harus terus dilakukan, di tengah momentum melejitnya angka ekspor Indonesia sepanjang tahun ini. Tercatat, nilai ekspor mencapai 142 miliar dolar AS selama Januari-Agustus 2021, tumbuh 37,7 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Baca juga : Pemda Jangan Tunda Pembangunan Jalan
Eks Gubernur DKI Jakarta ini menerangkan, saat ini peluang ekspor makin terbuka lebar. Hal itu sejalan dengan pertumbuhan ekonomi di negara-negara mitra dagang utama Indonesia. Seperti China yang tumbuh 7,9 persen, Amerika Serikat 12,2 persen, Jepang 7,6 persen dan India 20,1 persen.
Sejalan dengan itu, Jokowi mengingatkan daerah, terutama yang yang mengikuti Apkasi Otonomi Expo 2021, tidak hanya menunjukkan produk dan objek wisata semata.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya