Dark/Light Mode

Sandiaga Uno Luncurkan Standarisasi Sertifikasi CHSE

Minggu, 5 Desember 2021 19:41 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno. (Foto: Instagram)
Menparekraf Sandiaga Uno. (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno meluncurkan sertifikasi CHSE di sektor pariwisata. CHSE adalah protokol cleanliness, health, safety and environment sustainability, yang bertujuan mengubah wajah baru parekraf usai terdampak Covid-19.

Sandi mengatakan, sertifikasi CHSE menjadi hal yang sangat krusial dan penting. Sertifikasi ini dapat memulihkan kepercayaan wisatawan dan menggeliatkan kembali aktivitas pariwisata dan ekonomi kreatif.

Untuk melakukan hal ini, Kemenparekraf bekerjasama dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN) dan Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Baca juga : Geblek, Pria Italia Pakai Lengan Silikon Demi Sertifikat Vaksin

"Kita luncurkan malam ini, dan CHSE sektor pariwisata tetap bersifat voluntary. Tidak ada yang mandatory, dan bukan suatu keharusan," ucap Sandi.

Pada 2020 lalau, Kemenparekraf melalui Permenparekraf dan Baparekraf, sudah mendorong bahwa CHSE ini dibiayai pemerintah. Maka ke depannya Kemenparekraf dan BSN telah menyelesaikan rancangan sertifikasi untuk SNI CHSE, tempat penyelenggaraan dan pendukung kegiatan pariwisata menjadi SNI CHSE oleh BSN.

Lebih lanjut, Sandi mengatakan, saat ini ada tiga skema SNI CHSE yang ditetapkan. Dalam kesempatan tersebut Sandi pun memberikan penjelasannya satu per satu.

Baca juga : Presiden Jokowi Resmi Luncurkan Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali

"Pertama, untuk usaha mikro dan kecil tentunya harus kita bantu dan sentuh dengan support deklarasi mandiri menggunakan tanda logo Indonesia Care," bebernya.

Dan jika sertifikasi menggunakan dukungan dana pemerintah maka surveillance dilakukan setiap tahunnya melalui lembaga sertifikasi usaha pariwisata dengan tanda SNI CHSE. Selama tiga tahun selanjutnya akan dilakukan resertifikasi.

Kedua, untuk usaha yang sudah menengah dan besar, dapat dilakukan secara mandiri. Melakukan sertifikasi melalui lembaga sertifikasi usaha pariwisata. Ketiga, untuk pelaku usaha yang tentunya memiliki opsi untuk tidak melakukan sertifikasi karena sertifikasi bersifat sukarela. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.