Dark/Light Mode

Realisasi KUR Peternakan Nyaris 100 Persen Akhir Tahun Ini

Rabu, 8 Desember 2021 10:45 WIB
Plt Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Makmun menyampaikan capaian Kredit Usaha Rakyat sektor pertanian di Bandar Lampung, Selasa (7/12)/Ist
Plt Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Makmun menyampaikan capaian Kredit Usaha Rakyat sektor pertanian di Bandar Lampung, Selasa (7/12)/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat realisasi akad Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor peternakan sampai 7 Desember 2021 mencapai Rp 14,77 triliun atau 98,08 persen dari target Kementan Rp 15,05 triliun.

“KUR di sektor peternakan sudah diakses oleh 436.146 debitor dan digunakan untuk usaha produktif pembibitan dan budidaya sapi, ternak perah, kambing/domba dan unggas,” ujar Plt Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Ditjen PKH Makmun pada acara Rakonteknas II di Hotel Novotel Bandar Lampung, Selasa (7/12).

Makmun menjelaskan, terkait usaha peternakan terdapat realisasi kombinasi pertanian/perkebunan dengan peternakan (mix-farming) sebesar Rp 5,26 triliun untuk 204.682 debitor. Sehingga, total kontribusi KUR untuk usaha peternakan sebesar Rp 20,03 triliun.

Baca juga : Kadin Terapkan 4 Pilar Sambut Presidensi G20 Indonesia

Catatan ini tidak lepas dari upaya pemerintah yang telah mengimplementasikan sejumlah program kebijakan KUR dan pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di masa pandemi Covid-19. Salah satunya, penambahan subisidi bunga KUR.

"Hasilnya, pada tahun 2020 bunga KUR 6 persen, sedangkan tahun ini turun menjadi hanya 3 persen," ungkap Makmun di hadapan para pejabat UPT dan OPD yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan seluruh Indonesia.

Selain itu, Kementan juga melakukan beberapa inovasi lain. Misalnya, meningkatkan KUR tanpa agunan tambahan dari Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta. Lalu, pemberian fasilitas KUR khusus untuk kelompok (cluster) komoditas pertanian dan komoditas produktif lainnya dengan perusahaan mitra sebagai bapak angkat (offtaker). 

Baca juga : Realisasi Penyaluran BPUM Tahap II Capai 100 Persen

"Ada juga relaksasi ketentuan kredit usaha rakyat berupa penundaan pembayaran pokok, perpanjangan jangka waktu dan penambahan limit KUR," imbuh Makmun.

Dihubungi terpisah, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nasrullah menyampaikan apresiasi atas keberhasilan penyaluran KUR sektor peternakan ini. Dia menilai, melalui KUR ini, pemerintah berupaya menciptakan pemerataan ekonomi di sektor peternakan.

"Serta menciptakan iklim berusaha yang kondusif dan berkeadilan, dengan membantu para peternak kecil dan kelompok usaha peternakan mikro/kecil,” jelas Nasrullah.

Baca juga : Ganjar Tetapkan UMP Jawa Tengah Naik 0,78 Persen Jadi Rp 1,8 juta

Sebagai catatan, untuk tahun 2021 Kementan telah menganggarkan Rp 26,81 triliun untuk kluster tanaman pangan, Rp 7,84 triliun untuk hortikultura, Rp 20,28 triliun untuk perkebunan dan Rp 15,05 triliun untuk peternakan.

“Mudah-mudahan pandemi segera berakhir, sehingga dukungan KUR ini dapat membantu mewujudkan cita-cita korporasi petani peternak yang selama ini sedang diusahakan," harap Nasrullah. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.