Dark/Light Mode

Mahfud Imbau Wahdah Islamiah Jaga Pancasila Dan NKRI

Minggu, 19 Desember 2021 16:07 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD saat Pembukaan Muktamar IV ormas Wahdah Islamiyah yang berpusat di Sulawesi Selatan, Minggu (19/12). (Foto: Ist)
Menko Polhukam Mahfud MD saat Pembukaan Muktamar IV ormas Wahdah Islamiyah yang berpusat di Sulawesi Selatan, Minggu (19/12). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menuturkan, keberadaan Wahdah Islamiyah sebagai ormas Islam yang merata di tanah air dan mempunyai lembaga pelayanan dan lembaga pendidikan mulai dari TK sampai perguruan tinggi merupakan bukti bahwa Indonesia merupakan negara agamis dan demokratis.

Oleh sebab itu, Mahfud meminta agar Wahdah Islamiyah terus menjaga NKRI yang berdasar Pancasila sebagai mietsaqon gholiedza yakni kesepakatan luhur warga bangsa untuk hidup bersama dan bersatu di bawah NKRI dan dasar negara Pancasila.

Hal itu disampaikan oleh Mahfud MD pada Pembukaan Muktamar IV ormas Wahdah Islamiyah yang berpusat di Sulawesi Selatan, Minggu (19/12).

Mahfud mengatakan, karena negara Indonesia agamis dan demokratis maka ormas-ormas keagamaan dan kegiatan keislaman sangat marak dan dilindungi oleh negara.

Baca juga : HNW: Umat Islam Terbukti Jaga Keutuhan NKRI

Menurut Mahfud, Pemimpin Wahdah Islamiyah Dr. KH Zaitun Rasminpasti tahu bahwa di Saudi Arabia saja tidak ada ormas Islam dan dapat dikatakan tidak ada pengajian-pengajian agama di luar masjid atau tempat tertentu.

"Di Indonesia sangat banyak ormas Islam seperti Muhammadiyah, NU, Wahdah Islamiyah, Nahdlatul Wathon, Alwashliyah, Persis, Al-Irsyad dan sebagainya. Di sini banyak sekolah Islam dan majelis taklim yang setiap hari menyelenggarakan pendidikan dan pengajian di mana-mana. Tidak ada yang dilarang," kata Mahfud MD.

Mahfud juga membantah di Indonesia terjadi kriminalisasi ulama karena di Indonesia ini faktanya tidak ada ulama yang dikriminalisasi kecuali yang memang melakukan tindak kriminal.

"Ada puluhan ribu ulama di Indonesia, coba hitung dengan jari siapa yang dikriminalisasi selain yang memang terbukti melakukan tindak kriminil?" kata Mahfud.

Baca juga : Tahun Baru, Varian Baru, Ancaman Baru

"Sebaliknya coba lihat, penghuni penjara di Indonesia ini 263 ribu lebih, ada berapa ulama yang dikriminalisasi di sana," sambungnya.

Mahfud MD mengaku kenal baik dengan pemimpin Wahdah Islamiyah Dr. Zaitun Rasmin baik sebagai aktivis MUI maupun sebagai teman dulu di Majelis Ulama Muda Indonesia (MUMI) yang berdiri sekitar sepuluh tahun yang lalu.

"Zaitun Rasmin itu kritis tetapi dirinya maupun Wahdah Islamiyah yang dipimpinnya berjiwa NKRI yang berdasar Pancasila. Itu yang tertulis di berbagai dokumen maupun dari pernyataan-pernyataanya," kata Mahfud.

Mahfud juga mengaku tahu kalau Zaitun Rasmin pernah aktif di GNPF. "Pemerintah tak melarang orang bersikap kritis asal tertib, siap menerima jawaban dan dikritik balik, tahu kapan harus mulai dan kapan harus berhenti", kata Mahfud.

Baca juga : Pemuda Pancasila Desak Junimart Minta Maaf

Wahdah Islamiyah semula berdiri sebagai Yayasan Fathul Muin pada tahun 1988 berpusat di Makassar yang kemudian dikembangkan menjadi ormas Islam yang sekarang cabang-cabangnya sudah ada di seluruh Indonesia. Aktivitasnya meliputi pendidikan, pelayanan kesehatan, dan kemanusiaan.

Mahfud MD juga menyatakan kagum ketika diberi kesempatan untuk menguji seorang santri muda yang hafal Al Quran. "Subhanallah, luar biasa. Pasti dia paham artinya dan tahu nahwu shorof-nya. Kalau tak tahu arti dan nahwu shorof dalam bahasa Arab akan sangat sulit menghafal Al Quran," pungkas Mahfud. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.