Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sebelumnya
Gus Halim juga mendorong desa untuk meningkatkan pelayanan penyelesaian kasus kekerasan terhadap perempuan. Dia mencontohkan, misalnya, dengan mendirikan lembaga atau pos pengaduan kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Baca juga : HNW: Sanksi Berat Pelaku Kejahatan Seksual Anak Layak Diterapkan
Lainnya, memfasilitasi dan memberikan pendampingan kepada korban, memfasilitasi perlindungan korban kekerasan perempuan, dan melakukan sosialisasi tentang perlindungan kekerasan.
Baca juga : Gus Halim: 2022 Harus Kerja Lebih Serius, Lebih Keras, Dan Lebih Cerdas
"Dengan memasifkan sosialisasi, kebijakan yang memihak perempuan, diperkuat secara kelembagaan, dan tentu didukung peran keluarga dan lingkungan desa, saya yakin, tindak kekerasan terhadap perempuan dapat dicegah," tandasnya. [DIR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya