Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Politisi Senayan Minta Disahkan

RUU TPKS Jadi Solusi Atasi Darurat Kekerasan Seksual

Senin, 20 Desember 2021 07:00 WIB
Anggota Badan Legislasi DPR Luluk Nur Hamidah. (Foto: Dok. DPR RI)
Anggota Badan Legislasi DPR Luluk Nur Hamidah. (Foto: Dok. DPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Politisi Senayan berharap Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) segera disahkan. Karena, saat ini sudah terjadi darurat kekerasan seksual dan kehadiran RUU ini diharapkan menjadi solusi menghindari jatuhnya korban.

Anggota Badan Legislasi DPR Luluk Nur Hamidah mengatakan, korban kekerasan seksual berharap pembelaan terhadap mereka. “Harapannya ada kebijaksanaan pimpinan dan kita semua agar bisa segera mengesahkan RUU TPKS sebagai usul inisiatif DPR,” tegas Luluk di Gedung Parlemen, Jakarta, akhir pekan lalu.

Diketahui, Tim Panja RUU TPKS yang diketuai oleh Wakil Ketua Willy Aditya telah melaporkan hasil kerja Panja dalam rapat kerja Baleg DPR pada Rabu (8/12). Sayangnya, dalam penyampaian mini fraksi DPR, tidak seluruhnya bulat menyetujui RUU ini untuk segera ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR.

Baca juga : Khofifah Minta Dudika Fasilitasi Magang ABK Dan Serap Lulusan SLB

Tujuh fraksi, yakni PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, Nasdem, PKB, PPP, dan Demokrat menyatakan menerima dan menyetujui RUU ini untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR. Sementara Fraksi PKS menyatakan menolak sebelum didahului adanya pengesahan larangan perzinahan dan LGBT. Adapun Fraksi Golkar mengusulkan agar RUU ini untuk dilanjutkan kembali pembahasannya agar lebih sempurna.

Luluk mengingatkan, saat ini korban TPKS terus bertumbangan, tidak memandang usia, dari mulai balita hingga lansia. Bahkan ironisnya, pelaku dan juga korban TPKS ini terjadi berasal dari lembaga-lembaga yang selama ini diajarkan begitu banyak kebijakan dan juga kebaikan.

“Tidak kurang ingatan kita bagaimana tempo hari seorang guru pembimbing agama memperkosa dan mengeksplotasi secara seksual beberapa anak muridnya. Sampai korban melahirkan anak-anaknya,” katanya.

Baca juga : Menteri Teten Minta Kadin Perkuat Kemitraan Dengan UMKM

Luluk juga mengungkit peristiwa di mana seorang bocah perempuan diperkosa secara biadab, dan juga seorang anak laki-laki yang juga menjadi korban penculikan dan kekerasan seksual. Politisi perempuan Fraksi PKB ini juga mengingatkan peristiwa seorang bayi usia 8 bulan yang telah menjadi korban pelecehan justru dari orang dekatnya.

Lalu ada juga seorang bapak yang tega mengeksplotasi secara seksual anak-anaknya hingga hamil dan melahirkan. Terakhir, dia juga mengungkit peristiwa baru-baru ini di mana seorang mahasiswi melakukan bunuh diri di samping makam ayahnya. Belakangan diketahui dia korban pemaksaan aborsi dan eksploitasi secara seksual yang justru dilakukan oleh oknum penegak hukum.

Karena itu, dia berharap kehadiran RUU TPKS ini bisa menjadi solusi mencegah munculnya korban-korban kekerasan seksual di masa mendatang. Trauma kekerasan seksual akan dibawa sepanjang hayat hidup para korban. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.