Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bicara Kemandirian Fiskal

Tito Ingatkan Daerah Jangan Bergantung Transfer Dari Pusat

Kamis, 6 Januari 2022 18:55 WIB
Mendagri Tito Karnavian. (Foto: ist)
Mendagri Tito Karnavian. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penerapan otonomi daerah memberikan ruang bagi kepala daerah untuk mampu menggali setiap potensi yang dimiliki daerahnya guna menyejahterakan masyarakat. Salah satunya dengan kemampuan kapasitas fiskal yang lebih mandiri.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat kunjungan kerja (Kunker) dalam rangka monitoring, evaluasi program, dan kegiatan strategis Provinsi Lampung di Mahan Agung, Bandar Lampung, Rabu (5/1) malam.

Baca juga : Erick: Utamakan Kebutuhan Energi Dalam Negeri Dulu...

“Esensi daripada Otonomi Daerah ini kita memberikan kewenangan yang lebih luas kepada daerah untuk mengelola sebagian urusan pemerintahan di daerah. Tujuan akhirnya adalah kemampuan fiskal daerah,” kata Mendagri.

Tito menambahkan, kapasitas fiskal daerah yang tinggi, ditandai dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih besar dibandingkan dana transfer dari pemerintah pusat, membuat keuangan daerah lebih tahan terhadap gejolak, apabila sewaktu-waktu keuangan pemerintah pusat mengalami kontraksi.

Baca juga : Wapres: Pemerintah Dengarkan Keinginan Masyarakat Papua

Ia pun menilai, di daerah-daerah yang terlalu bergantung pada dana transfer, biasanya program daerah tersebut tidak berjalan sukses. “Kalau terus bertahun-tahun dimekarkan menjadi daerah otonom, tapi masih bergantung pada transfer pusat, maka program daerah otonom tersebut kurang sukses," beber Tito.

Tito mengungkapkan, masih ada beberapa daerah yang tidak mandiri atau bergantung pada dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) dari pemerintah pusat. Namun sebaliknya, Mendagri tak menafikan terdapat beberapa daerah yang  PAD-nya meningkat dan melebihi dana transfer pusat yang diterima. 

Baca juga : BPIP Komit Tingkatkan Pemberdayaan Masyarakat Berdasarkan Nilai Pancasila

"Kemudian, daerah itu memiliki sumber-sumber pemasukan lainnya seperti dari pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kapasitas fiskal yang baik dapat mempercepat pembangunan di daerah," pungkas Tito. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.